Polres Banjar Gelar Rekonstruksi Terbunuhnya Yadi Dolar

0

KASUS perkelahian dan penganiayaan antara suami dan mantan suami yang berujung tewasnya Suryadi alias Yadi Dolar di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, sempat menggegerkan masyarakat. Kasus ini sudah ditangani Polres Banjar dan telah dilakukan rekonstruksi kejadian.

KAPOLSEK Sungai Tabuk IPTU Siswadi mengatakan, terdakwa pelaku penganiayaan Muhammad Yusuf (23 tahun) memperagakan sejumlah adegan perkelahian dan penganiayaan. Hal ini dilakukan terdakwa dalam proses rekonstruksi kejadian yang digelar di Mapolres Banjar di Martapura.

“Terdakwa dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada pasal 351 ayat 3 KUHP,” katanya, Selasa (26/11/2019).

BACA : Tersangka Pembunuh Yadi Dolar Ditangkap Di Palangkaraya

Siswadi menyatakan, pada proses rekonstruksi di Mapolres Banjar dilaksanakan unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk dan Unit Identifikasi Polres Banjar. Selain itu menghadirkan terdakwa Muhammad Yusuf, dan istri terdakwa Patmawati sebagai saksi.

“Selain Fatmawati yang menjadi saksi ada juga saksi lainnya, yakni Suriyani,” pungkas Siswadi.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.