Masyarakat Kalsel Bisa Bayar PBB di Aplikasi Gojek

0

BERSAMAAN dengan Rapat Kerja Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah (FKPPD) Kabupaten Kota se-Kalimantan Selatan dan penandatanganan serentak perjanjian kerjasama antara 12 kantor cabang Bank Kalsel dengan Kepala Bakeuda/BPPRD/Bapenda se-Kalsel tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online melalui layanan multi-payment Bank Kalsel di Hotel Mercure Banjarmasin, GoPay dan Bank Kalsel mengumumkan kerjasama dalam menghadirkan inovasi pembayaran pajak secara non-tunai.

SETELAH sebelumnya sudah bisa dimanfaatkan di Kota Banjarbaru, kini masyarakat di seluruh kota dan kabupaten di Kalsel dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Selain untuk semakin memudahkan masyarakat Kalsel dalam melakukan pembayaran PBB, kolaborasi ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah kabupaten/kota Kalsel dalam mengumpulkan penerimaan daerah sehingga menjadi lebih mudah, aman, dan transparan.

Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin mengatakan sangat menyambut baik kerjasama ini dan inovasi pembayaran pajak secara nontunai yang dihadirkan oleh GoPay untuk masyarakat Kalsel. Inovasi ini sejalan dengan upaya Bank Kalsel dalam mendorong pemanfaatan transaksi nontunai di semua perangkat pemerintah daerah guna menghadirkan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat. Apalagi mengingat bahwa GoPay sudah menjadi uang elektronik yang sangat populer digunakan oleh masyarakat.

“Kami harapkan dengan kerjasama ini kami dapat membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah seluruh kabupaten kota se-Kalimantan Selatan, dan ini juga merupakan salah satu upaya Bank Kalsel dalam mewujudkan cashless society dan Gerakan Nasional Non-Tunai yang dicanangkan pemerintah dan Bank Indonesia,” kata Agus.

Head of City Services GoPay Edwin Ariono mengungkapkan, pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah, dan sebagai fintech karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak.

“Kami berharap bahwa kerja sama kami dengan Bank Kalsel ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” katanya.

Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa bank daerah lainnya untuk menghadirkan kemudahan transaksi nontunai menggunakan GoPay untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah, seperti dengan BPD Jatim, BPD Jateng, BPD DIY, dan BPD Sumut.

“Setelah masyarakat Banjarbaru, kami senang karena sekarang kemudahan pembayaran PBB dengan GoPay juga sudah bisa dinikmati oleh masyarakat di seluruh provinsi Kalsel. Kami pun terus membawa semangat yang sama untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai di tengah-tengah masyarakat. Ke depannya, kami berharap agar manfaat inovasi transaksi nontunai untuk pembayaran pajak bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tutur Edwin.

Selain untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah, inovasi pembayaran PBB dengan GoPay ini juga dihadirkan sejalan dengan sambutan positif masyarakat Kalsel terhadap GoPay. GoPay sudah menggandeng lebih dari 28.000 rekan usaha di Kalsel dan lebih dari 70 persen, di antaranya adalah pedagang UMKM. Pertumbuhan positif pun tidak hanya terlihat pada rekan usaha GoPay. GoPay juga mencatat adanya peningkatan tren donasi digital dengan GoPay di Kalsel hingga 6 kali lipat.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.