HSU Defisit Rp 94 Miliar, Bupati Wahid Genjot SKPD Kejar ‘Setoran’ Pendapatan

0

BESAR belanja daripada pendapatan. Kondisi ini membuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun anggaran 2019 mengalami defisit.

MESKI mengalami kekurangan anggaran, DPRD HSU mayoritas fraks-fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) APBD tahun anggaran 2019 disetujui menjadi produk hukum daerah.

Defisit anggaran yang dihadapi Kabupaten HSU mencapai Rp 94.454.005.609 atau Rp 94,4 miliar lebih. Kondisi ini pun diakui Ketua DPRD HSU Almien Ashari Safari saat memimpin rapat paripurna DPRD HSU di Amuntai, Selasa (19/11/2019).

BACA : Husairi Sampaikan Tanggapan Terkait Raperda Lahan Pertanian dan Pertanggungjawaban APBD HSU

Menurut Almien, usai digodok DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi di dewan, akhirnya disepakati  penerimaan sebesar Rp 98,4 miliar dengan pengeluaran Rp 0. Sedangkan, sisi pendapatan daerah dialokasikan Rp 1.121. 239.820.840 atau Rp 1,1 triliun lebih, berbanding dengan belanja daerah sebesar Rp 1.129.693.826.449 atau Rp 1,12 miliar lebih, hingga didapat defisit Rp 94,4 miliar lebih.

Untuk menutupi defisit anggaran usai menandatangani bersama pimpinan DPRD, Bupati HSU H Abdul Wahid pun meminta agar seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) bisa memenuhi target yang dipatok dalam APBD tahun 2020.

Terutama, mengejar setoran pendapatan daerah, sehingga bisa melampaui target pendapatan. Menurut Wahid, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka setiap jumlah pendapatan yang dianggarkan dalam APBD merupakan perkiraan terukur dan rasional.

“Semua kepala SKPD harus berupaya maksimal merealisasikan target pendapatan, bahkan jika mungkin melampauinya,” ucap mantan Ketua DPRD HSU ini.

BACA JUGA : Defisit Rp 270 Miliar, DPRD HST Minta Pemkab Kencangkan Ikat Panggang

Di sisi lain, demi menutupi defisif, Ketua DPD Partai Golkar HSU ini meminta agar penggunaan anggaran belanja daerah harus efesiensi, terutama dalam penyerapan anggaran.

“Saya minta untuk pengadaan barang dan jasa harus terencana di awal tahun ini. Dengan begitu, kegiatan atau tender proyek di lingkungan Pemkab HSU bisa segera terlaksana,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.