BPRS Tuding Proyek RSUD Hadji Boejasin Mangkrak, Bupati Sukamta Mencak-Mencak

0

TAK terima megaproyek pembangunan RSUD Hadji Boejasin di Desa Sarang Halang, Pelaihari, mangkrak, Bupati Tanah Laut (Tala) H Sukamta langsung mencak-mencak.

ORANG nomor satu di Pemkab Tala ini balik menuding jika Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Kalimantan Selatan tak punya dasar untuk menuding proyek rumah sakit bertipe B di Desa Sarang Halang itu, mangkrak.

“Jelas, tudingan BPRS Kalsel itu ngawur. Saat ini, masih dalam proses pembangunan RSUD Hadji Boejasin. Pada puncak Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut pada 5 Desember 2019 nanti, rumah sakit ini akan dilaunching,” ucap Sukamta saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Selasa (19/11/2019).

Sekadar mengingatkan, bangunan baru RSUD Hadji Boejasin di Desa Sarang Halang ini merupakan relokasi baru rumah sakit yang lama di Jalan H Boejasin, Angsau, Pelaihari digarap sejak era Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah periode 2013-2018, dengan total dana diperkirakan mencapai Rp 300 miliar.

BACA : Dilaporkan Ke Kemenkes, Mangkraknya Proyek RS Hadji Boejasin Disoal BPRS Kalsel

Masih menurut Sukamta, seharusnya BPRS Kalsel lebih dulu menanyakan soal kemajuan pembangunan RSUD Hadji Boejasin kepada Pemkab Tanah Laut, terutama instansi yang terkait, sebelum mengambil sebuah kesimpulan.

“Ditanyakan dengan kami, jangan hanya menetapkan sendiri apa yang dilihat,” cetus Sukamta.

Ia menilai tudingan BPRS Kalsel terlalu prematur dalam menuding mangkraknya megaproyek RSUD Hadji Boejasin di lokasi baru di Desa Sungai Halang, Pelaihari.

“BPRS menemui kami saja tidak, menemui dirut (direktur utama) juga tidak, hanya jalan-jalan melihat, setelah itu menyimpulkan mangkrak, seperti itu kah standar operasional prosedur (SOP)-nya?, mestinya harus ada dialog jangan menetapkan sendiri,” kata Sukamta.

Ia menyindir kerja BPRS Kalsel yang kurang profesional dalam menjalankan tugasnya, sebab tanpa dasar langsung menyimpulkan proyek RSUD Hadji Boejasin hanya dengan sekali melihat kondisi bangunan di lapangan.

“Mestinya tanya sama yang punya rumah sakit, pada Desember ini RSUD Hadji Boejasin akan beroperasi, alat-alat rumah sakit akan dimasukkin ke sana semua, BPRS jangan seperti itu, tidak bertemu dengan stakeholder, malah (mengancam) melaporkan ke menteri,” tandas Sukamta.

BACA JUGA : Jangan Sampai Diendus KPK, Mangkraknya Proyek RSUD PJS Kotabaru Disorot

Sebelumnya, anggota BPRS Kalsel Anang Rosadi Adenansi telah melaporkan dua temuan lapangan terkait mangkraknya proyek RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru dan RSUD Hadji Boejasin Pelaihari ke Kementerian Kesehatan di Jakarta.

“Ya, masalah pembangunan dua fasilitas kesehatan di daerah ini sudah kami laporkan ke Kementerian Kesehatan melalui surat yang dikirim via Kantor Pos. Memang, proyek RSUD Hadji Boejasin itu terbengkalai, sama dengan mangkraknya proyek serupa RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru,” kata Anang Rosadi Adenansi.

Ia memastikan akan melanjutkan peninjauan ke lapangan ke beberapa rumah sakit di Kalimantan Selatan yang dikabarkan mengalami hal serupa. Anang Rosadi menegaskan tujuan dari BPRS hanya untuk mendorong agar percepatan pembangunan fasilitas kesehatan itu lebih diprioritaskan pemerintah daerah, karena menyangkut pelayanan publik yang asasi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.