Tinggal Sebulan Lebih, Serapan Anggaran Pemkot Banjarmasin Rendah Hanya 49,98 Persen

0

WAKIL Walikota Hermansyah tak habis pikir dengan kinerja 40 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Per 30 Oktober 2019 ini, ternyata serapan anggaran yang diterima baru terealisasi 49,98 persen.

DARI data yang dipegang Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, hingga per 30 Oktober 2019, tercatat dari total belanja mencapai Rp 1.162.376.399.250 atau Rp 1,1 triliun, baru terealisasi Rp 580.963.224.635 atau baru Rp 580 miliar lebih dari 40 SKPD yang ada.

“Bayangkan saja, sekarang untuk masa tahun anggaran 2019 tinggal satu bulan lebih. Serapan anggaran baru terserap 49,98 persen. Makanya, bagi SKPD yang punya kewajiban membayar segera selesaikan, termasuk pengerjaan proyek-proyek yang ada,” tutur Wakil Walikota Hermansyah kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Senin (18/11/2019).

BACA : SKPD Perlu Disanksi, Tiap Tahun Silpa Pemkot Banjarmasin Membengkak

Politis PDI Perjuangan ini meyakini estimasi serapan anggaran tahun 2019 ini akan jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2018. Akibatnya, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) akan membengkak lagi.

Hermansyah memperkirakan angkanya bisa menembus Rp 400 miliar lebih, jauh lebih besar dibandingkan tahun 2018 hanya Rp 381 miliar dan tahun 2017 mencapai Rp 274 miliar.

“Saya khawatir silpa tahun anggaran 2019 ini jauh lebih besar lagi. Bayangkan sekarang sudah bulan ke-11. Berbeda dengan tahun lalu, serapan anggaran terjadi di pertengahan tahun 2018,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Ia pun meminta dukungan DPRD Kota Banjarmasin untuk mendorong SKPD yang memiliki serapan anggaran rendah agar bisa bekerja keras ‘menghabiskan’ anggaran sesuai dengan jatah atau aturannya.

Apa sanksi yang akan diberikan kepada SKPD yang serapan anggarannya rendah? Wakil Walikota Hermansyah mengatakan masalah itu sudah disampaikan berulang-ulang. Menurut dia, sepatutnya beban anggaran yang diberikan kepada SKPD itu dimanfaatkan dengan baik.

BACA JUGA : Serapan Anggaran Pemkot Rendah, Wawali Banjarmasin Meradang

“Dalam merencakan belanja langsung dan tidak langsung harusnya terukur, sehingga struktur anggaran tidak terlampau jauh. Setahun itu ka nada 12 bulan, harusnya sudah bisa dihitung berapa anggaran dikeluarkan pada Januari, Maret hingga Agustus, dan memasuki akhir tahun,” tutur Hermansyah.

Ia mengkhawatirkan jika silpa APBD Banjarmasin tahun 2019 ini makin membengkak, akan berimbas pada penundaan atau sanksi yang dikenakan pemerintah pusat. Terutama, menyangkut dana perimbangan, DAK dan DAU serta dana bagi hasil.

BACA LAGI : Dewan Banjarmasin Berharap Silpa APBD 2019 Jumlahnya Tidak Banyak

“Alasan pemerintah pusat jelas, dana yang diberikan saja tidak bisa menghabiskan, mengapa harus meminta lagi ke mereka,” kata Hermansyah.

Dia pun mendeadline dalam waktu tinggal satu bulan lebih ini, SKPD yang memilih serapan anggaran rendah akan terus digenjot. Mengenai SKPD mana yang ‘lemah’ kinerjanya dalam serapan anggaran, Hermansyah enggan membocorkannya.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.