Pengangguran di Kota Banjarmasin dan Ilustrasi Alternatif Peluang Kerja Baru (2)

0

Oleh : Subhan Syarief

TENTU saja, bila hal ini betul terjadi maka akan membantu mengatasi persoalan penggangguran dan pencari kerja di Kota Banjarmasin yang berdasar pada data awal di tahun 2019 berjumlah 8.000 pengangguran atau para pencari kerja tersebut.

NAMUN sayang, begitu melihat kondisi pengganguran di data awal tahun 2019 tersebut, maka bisa diambil kesimpulan dasar bahwa ada yang belum tepat atau belum berhasil dalam program pembukaan lapangan kerja seperti program percetakan 2.500 wira usaha baru (WUB) yang dicanangkan oleh Pemkot Banjarmasin.

Karena kalau berhasil maka gambaran yang terjadi adalah pengangguran akan menurun tajam, mengingat mampu teratasi atau bisa terrekrut pada wira usaha baru (WUB) tersebut.

Tentu muncul tanya bagaimana ke depan yang harus dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin terkait mengatasi masalah pengangguran itu?

BACA : Pengangguran Di Kota Banjarmasin Dan Ilustrasi Alternatif Peluang Kerja Baru (1)

Untuk mengatasi pengangguran, faktor utama yang harus dilakukan adalah memunculkan terobosan dan mampu melihat peluang yang terjadi. Peluang yang bersifat internal dalam kawasan daerah Kota Banjarmasin ataupun yang eskternal yang berada di luar kawasan Kota Banjarmasin.

Program pencetakan WUB adalah salah satu peluang internal yang dimunculkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Namun, hal ini untuk ke depan perlu dikembangkan lagi dengan sebelumnya, terutama mengevalusi aspek tingkat keberhasilannya.

Bila ternyata belum berhasil atau tidak memberi dampak bagi pengentasan pengangguran dan peningkatan pendapatan wirausaha warga Kota Banjarmasin tersebut, maka penyebabnya harus diidentifikasi. Bahkan, bisa diterapkan ‘rekayasa ulang’ terhadap program tersebut.

BACA JUGA : Selalu Gagal, Pola Pendekatan Pasar Ujung Murung Harus Diubah

Hal lain faktor internal yang juga bisa membuka lapangan kerja adalah bagaimana pemerintah provinsi bisa membuka berbagai peluang investasi di Kota Banjarmasin. Investasi di sektor perdagangan, jasa dan hiburan warga pasti memiliki prospek yang menarik bagi para investor.

Tinggal sekarang, kepiawaian Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memetakan potensi infrastruktur perdagangan, jasa dan hiburan yang memungkinkan untuk dikembangkan di kota ini. Tentu dengan syarat menawarkan kemitraannya kepada pihak investor.

Ketersedian peruntukan lahan yang potensial haruslah disiapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Sebenarnya kalau pihak pemerintah kota jeli melihat, maka kawasan pusat perdagangan jasa seperti Pasar Sudimampir, Pasar Baru, Pasar Ujung Murung, Pasar Lima dan sekitarnya adalah aset utama Kota Banjarmasin. Kawasan yang berada di tengah kota ini sangat cerah prospeknya untuk dikembangkan dan lebih menguntungkan.

BACA JUGA : Awal 2019, Bisnis Penjualan Mobil dan Motor Bekas Lesu

Bila kawasan ini bisa dikembangkan secara terpadu, maka dampaknya akan banyak menyedot tenaga kerja dan membuka peluang kerja. Tentu ini otomatis akan membantu mengatasi persoalan pengangguran kota. Sekarang tunggal kepiawaian dan keberanian pemimpin Kota Banjarmasin untuk memformat pembangunan kawasan tersebut.

Sisi lain selain yang internal adalah peluang juga ada di faktor eskternal. Salah satunya yang ke depan berprospek untuk dimanfaatkan dalam mengatasi pengangguran di Kota Banjarmasin adalah terkait rencana pemindahan ibukota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Jelas, pemindahan ibukota baru ini memberi dampak berganda karena Kalsel berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur, lewat akses laut, udara dan darat. Aktivitas pemindahan ibukota yang dicanangkan dengan pembangunan infrastruktur fisiknya dimulai tahun 2021 sampai dengan 10 tahun selanjutnya.

Jelas, hal ini dipastikan membutuhkan berbagai sumber daya. Akan sangat banyak sumber daya yang menjadi alat pembangunan di sana, sehingga hal ini bisa dimanfaatkan kota. Tinggal bagaimana Pemerintah Kota Banjarmasin bersiap untuk menyikapinya. Sebab, permintaan berbagai sumber daya akan terus berlangsung dengan jangka waktu yang tidak terbatas.(jejakrekam/bersambung)

Penulis adalah Ketua LPJK Kalsel/Arsitek Senior IAI Kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.