Orientasi pada Pekerjaan, Jabatan Struktural Eselon III dan IV Dihapus

0

DI HADAPAN PNS Pemkab HSU peserta apel pagi, Senin (18/11/2019), Bupati HSU H Abdul Wahid HK menyampaikan wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang akan menghapus jabatan eselon III dan IV.

DIUNGKAP Wahid, eselon III dan IV akan dipindahkan ke jabatan fungsional dengan alasan agar pegawai lebih berorientasi pada pekerjaan daripada jabatan.

“Akhir bulan atau awal Desember ini akan mulai berlaku sepenuhnya di Kementerian PAN-RB. Kementerian PAN-RB akan menjadi contoh untuk penerapan penghapusan eselon lll dan IV,” katanya.

BACA : Seleksi CPNS 2019, Pemprov Kalsel Kebagian Jatah Terima 460 Orang

Untuk itu, ia meminta agar PNS di lingkungan Pemkab HSU fokus terhadap program SKPD masing-masing. Sebab, KemenPAN-RB menyatakan fokus terhadap SKPD masih kurang tajam. Sehingga, kebutuhan personel untuk fokus terhadap program SKPD ini harus mendapatkan dukungan personel yang cukup.

“Sementara keberadaan pegawai setiap tahun dirasakan semakin kurang dan penerimaan masih belum sebanding dengan jumlah pensiun, kematian, dan lain sebagainya,” ungkap mantan Ketua DPRD HSU ini.

Selain itu, lanjutnya, penerapan jabatan fungsional bertujuan agar penerapan pemberian tunjangan kinerja lebih tepat sasaran. Sebab, pemberian tunjangan kinerja didasarkan pada kualitas kerja seseorang atau lembaga. “Kami berharap rencana memangkas eselon tidak dilakukan terburu-buru agar tidak berdampak buruk terhadap pelayanan publik,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.