Sabu 2 Kg dan 302 Ineks Diblender, Sisanya Dibuang ke Toilet

0

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika terdiri dari 2.082,65 gram atau 2 kilogram sabu dan 302 butir ekstasi ataun ineks di Gedung Direktorat Tahti Polda Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Jumat (15/11/2019).

PEMUSNAHAN barang haram itu pun dilakukan dengan cara diblender petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel disaksikan perwakilan dari Kejati Kalsel, BNN Provinsi Kalsel, Balai Besar POM di Banjarmasin serta LBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Proses penghancuran kristal laknat dan pil ‘jingkrak” itu dipimpin Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari didampingi Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana.

BACA : ‘Bandar’ Sabu 2,8 Kg, Kai Wili Dituntut 17 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar

Sabu dan ineks yang cukup banyak itu langsung dimasukkan ke mesin blender. Dalam hitungan detik, semua barang haram tangkapan operasi polisi anti narkotika itu langsung cair. Residu dari mesin blender itu kemudian dibuang ke toilet yang ada di Gedung Direktorat Tahti Polda Kalsel.

Semua proses pemusnahan ini pun disaksikan para perwakilan lembaga penegak hukum serta pihak terkait, termasuk para tersangka yang terjerat kasus narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Wasidik AKBP Matsari mengatakan barang bukti dimusnahkan untuk sabu sebanyak 2.082,65 gram atau 2 kilogram lebih serta ineks 302 butir ineks.

BACA JUGA : Buru Para Budak Narkoba, Polisi Harus Bertarung Nyawa

“Barang bukti ini merupakan dari kasus tangkapan yang berhasil diungkap Subdit 1 sebanyak 24 laporan polisi (LP) serta 9 LP dari Subdit 2 dan satu LP dari BNN Provinsi Kalsel,” tutur Matsari.

Menurut dia, dari barang bukti ini dijerat 35 tersangka. Terdiri dari tujuh pemain atau narapidana. Berdasar jenis kelamin tersangka terdiri dari 40 laki-laki dan dua perempuan yang terlibat dalam jaringan terlarang narkoba.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.