RSUD Sultan Suriansyah Siapkan Akreditasi untuk Syarat Kerjasama BPJS Kesehatan

0

KEPALA Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi mengungkapkan, RSUD Sultan Suriansyah sedang menyiapkan akreditasi rumah sakit oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

RIYADI menyatakan, akreditasi rumah sakit mutlak dilakukan, sebab BPJS Kesehatan mensyaratkan akreditasi sebelum resmi bekerja sama.

“Saat ini sudah masuk tahapan resurvei. Insya Allah minggu pertama Desember, kita akan diakreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat,” katanya kepada awak media, usai mengikuti rapat kerja di DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (15/11/2019).

Mantan Wakil Direktur RSJD Sambang Lihum ini berharap KARS bisa memberikan akreditasi dasar sehingga bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Jadi, kita bisa melayani seluruh pasien BPJS Kesehatan di Banjarmasin,” ucap Riyadi.

BACA : Tanyakan BPJS, DPRD Bakal Panggil Dinkes Dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah

Apabila belum diakreditasi, pihaknya masih bisa melayani pasien, namun hanya dalam kondisi gawat darurat. “Pasien BPJS Kesehatan dalam keadaan gawat darurat dijamin tidak dikenai biaya,” katanya

Riyadi mengungkapkan, seluruh rumah sakit wajib terakreditasi. Dimana, rumah sakit milik Pemkot Banjarmasin ini sudah memenuhi syarat untuk terakreditasi, termasuk menjalankan operasional. “SDM, sarana dan prasarana, regulasi, standar prosedur operasional, sudah memenuhi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.