Di Hadapan Komisi II DPR RI, Sekdaprov Jamin Kalsel Aman Helat Pilkada

0

ROMBONGAN Komisi II DPR RI menyambangi Kalimantan Selatan. Komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan pemilu ini menanyakan kesiapan Kalimantan Selatan menggelar pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

ROMBONGAN yang diikuti 15 wakil rakyat Senayan Jakarta ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dari Partai Golkar melakukan kunjungan spesifik ke Pemprov Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (15/11/2019).

Legislator Partai Golkar ini mengungkapkan ada tiga daerah yang akan dikunjungi selain Kalimantan Selatan, yakni Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau yang juga suksesi pemilihan kepala daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkkie menjelaskan untuk di Kalsel akan digelar 8 pilkada. Terdiri dari pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel, serta pilkada di tujuh kabupaten dan kota yakni di Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

BACA : APBD HST Defisit, KPU Tetap Ajukan Tambahan Dana Pilkada Rp 3,5 Miliar

“Untuk melaksanakan pemilihan gubernur-wakil gubernur, Pemprov Kalsel telah menyediakan dana hibah sebesar Rp 210 miliar yang digunakan KPU dan Bawaslu Kalsel. Termasuk, untuk dana pengamanan di bawah koordinasi institusi TNI dan Polri,” ucap Sekdaprov Kalsel Haris Makkie.

Menurut dia, belajar dari pilkada sebelumnya, justru pesta demokrasi di Kalsel jauh lebih kondusif. Hal ini juga akan bisa terealisasi pada pelaksanaan pilkada tahun depan.

“Kalsel termasuk daerah yang aman melaksanakan pilkada. Untuk dana pilkada sudah kami anggarkan dalam dua tahun anggaran Rp 150 miliar untuk KPU Kalsel dan Rp 60 miliar untuk Bawaslu Kalsel,” papar Haris Makkie.

BACA JUGA : Eks Ketua KPU Kalsel Jamin Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2015 Tak Bermasalah

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengungkapkan dari 7 kabupaten dan kota di Kalsel yang menggelar pilkada telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

“Usai dilauching pada 23 September lalu di KPU RI, KPU Kalsel langsung bergerak dan berkoordinasi dengan KPU-KPU di daerah,” ucap Sarmuji.

Mantan anggota KPU Tapin ini mengatakan berdasarkan tahapan pilkada pada 20-24 Februari 2020 mendatang akan diterima dokumen daftar penduduk potensial pemilih (DP4) dari Kemendagri, yang akan disinkronkan ke daerah pada 23-26 Maret 2020 untuk disusun menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

“Pada 27 Maret-27 September 2020 akan dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) usai pemutakhiran data pemilih dari DP4 dan DPS,” kata Sarmuji.

BACA LAGI : KPU Target Angka Partisipasi Pemilih 85 Persen di Pilwali Banjarmasin

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan perekrutan pengawas kecamatan (panwascam) yang sudah dibuka.

“NPHD juga sudah ditandatangani, jadi Bawaslu Kalsel sudah siap untuk menjalankan tugas kepengawasan dalam setiap tahapan pilkada,” imbuh Erna.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.