Menguak Kemiskinan dan Sketsa Model Solusi Berbasis Pemberdayaan (3-Habis)

0

Oleh : Subhan Syarief

BISA diartikan bahwa jumlah yang berzakat diprediksi hanya mencapai atau paling banyak 15 persen dari total warga Kota Banjarmasin. Mereka yang dianggap mampu atau sebanyak sekitar 100.000 warga mampu.

ATAS dasar itu diperkirakan nilai harta kena wajib zakat sebesar Rp 2.000.000 atau Rp 2 juta, atau dalam hal ini pihak wajib zakat hanya mengeluarkan zakat sebesar Rp 50 ribu per tahun. Tentu dengan jumlah rata-rata hanya Rp 50 ribu per tahun, bila dikonversikan ke bulan maka sangat kecil, masih berkisar di bawah Rp. 5.000 per bulan.

Bila melihat prediksi jumlah donasi dari zakat tersebut yang diperkirakan hanya sekitar Rp 5 miliar per tahun, maka ada dua kemungkinan yang bisa disimpulkan. Yakni, pertama jumlah pezakatnya sedikit tapi nilai nominal zakatnya memadai atau yang kedua jumlah pezakat ada di kisaran 100.000 orang, namun besaran nilainya terlalu kecil.

BACA : Menguak Kemiskinan Dan Sketsa Model Solusi Berbasis Pemberdayaan (2)

Membayangkan ilustrasi hitungan besaran pada jumlah ini, wajar jika dikategorikan miris. Bisa dikatakan tingkat kepedulian umat Islam dalam mengeluarkan kewajiban zakat atau memberi sedekah maupun infaq masih perlu untuk ditingkatkan lagi.

Utamanya, dalam meningkatkan kepedulian warga kota, khususnya warga yang memiliki kemampuan wajib (membayar zaka), bisa dilakukan Pemeritah Kota Banjarmasin dengan gencar. 

Agar hal tersebut bisa tercapai, maka pemerintah Kota perlu menyiapkan langkah strategis antara lain, minimal berupa :

1. Melakukan inventarisir terhadap jumlah warga miskin lengkap domisili tinggalnya dan jumlah keluarga tanggungannya untuk dijadikan database berbasis lokasi.

2. Melakukan inventarisir dan membuat database jumlah warga mampu.

3. Melakukan pendekatan langsung atau sosialisasi kepada warga yang mampu untuk diajak bersama membantu warga miskin yang ada di lokasi sekitar tempat tinggal mereka.

4. Memfasilitasi pembentukan komunitas atau lembaga yang dipercaya untuk membantu mengelola berbagai bantuan warga mampu untuk warga miskin. Dalam hal ini, bisa  memanfaatkan potensi berbagai tempat ibadah seperti masjid, mushala, dan langgar yang ada di ada kota ini  sebagai pusat pengelolaan bantuan umat tersebut. Sedangkan, untuk umat beragama selain Islam pun bisa mengunakan tempat ibadahnya untuk membantu masyarakat terkait kemiskinan ini.

Selain mengoptimalkan zakat , infaq dan sedekah seperti hal di atas tersebut. Cara lama bisa digunakan seperti era puluhan tahun lalu pernah dilakukan di beberapa desa. Label gerakan tabungan masa depan (akhirat) beras setiap hari bisa kembali dicanangkan.

BACA JUGA : Menguak Kemiskinan Dan Sketsa Model Solusi Berbasis Pemberdayaan (1)

Gerakan ini bisa mengimbau kepada setiap warga kota yang berkenan dan terutama yang mampu untuk menyisihkan setiap kali memasak minimal 10 sendok makan beras.

Kemudian setiap warga diwajibkan menyediakan tabungan bambu atau kaleng yang ditaruh di teras rumah warga yang berkenan menabung. Dan setiap bulan, petugas RT atau aktivis masjid, mushala atau langgar yang dipercaya bisa mengumpulkannya.

Ilustrasinya. Misal saja, kalau dalam sehari warga tersebut ada tiga kali memasak, maka diperkirakan dalam sehari hari bisa terkumpul minimal 30 sendok makan beras atau sekitar 1/4 liter beras. Artinya, dalam 30 hari atau satu bulan setiap rumah bisa terkumpul sekitar 7,5 hingga 10 liter beras yang akan digunakan untuk membantu warga kota yang miskin.

BACA LAGI : Kategori Miskin Jika Penghasilan Hanya Rp 401.220 per Bulan

Bila diitarget, ada 100.000 warga Kota Banjarmasin yang mampu dan mau melakukan hal ini, maka dalam setiap bulan akan terkumpul minimal sekitar 750.000 hingga 1.000.000 liter beras.

Dan kemudian dibagikan kepada 40.000 warga kota yang miskin, maka setiap orang akan menerima sekitar 20 hingga 25 liter per bulan. Tentu, dengan jumlah ini cukup lumayan meringankan beban warga miskin tersebut.

BACA JUGA : Penduduk Miskin di Kalsel Bertambah, Kepala Bappeda Sebut Akibat Inflasi

Jadi, untuk mengatasi masalah kemiskinan warga Kota Banjarmasin memungkinkan dilakukan melalui pemberdayaan warga Kota. Tinggal Pemerintah Kota Banjarmasin apakah bisa fokus membantu penyiapan langkah strategi kerja, dukungan fasilitas dan melakukan stimulus atau pendekatan, pencerahan , sekaligus keseriusan dalam menjalankannya. 

Memang akhirnya, komitmen disertai kemampuan berkreativitas dan invonasi Walikoat Banjarmasin ke depan merupakan kata kunci untuk bisa sukses mengatasi maalah kemiskinan yang sejak lama ada di kota ini. Ya, calon pemimpin Kota Banjarmasin ke depan, wajib dan mampu melakukan hal itu demi menciptakan kemashlatan bersama.(jejakrekam)

Penulis adalah Ketua LPJK Kalimantan Selatan

Arsitek Senior di IAI Kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.