PAD Minim, DPRD Banjar Panggil Direksi dan Komisaris BUMD dan Perusahaan Daerah

1

DPRD Banjar segera memanggil seluruh jajaran direksi, komisaris dan badan pengawas BUMD dan perusahaan daerah untuk evaluasi PAD bagi Pemkab Banjar.

WAKIL Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari mengungkapkan, masih minimnya pendapatan asli daerah di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (PD), maka DPRD Banjar menilai perlu dilakukan evaluasi.

“Kita mendengar dan mendapat informasi yang negatif terkait pengelolaan PD atau BUMD milik Pemkab Banjar. Karena DPRD memandang perlu untuk mengetahui fakta yang sebenarnya agar bisa dilakukan perbaikan,” ujarnya, Senin (11/11/2019).

BACA : Gabungan LSM Minta Kejati Kalsel Usut Pengelolaan PD Baramarta

Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, aset dan penyertaan modal Pemkab Banjar di BUMD dan PD besar dan seharusnya berbanding lurus dengan PAD yang diterima. Kalau tidak sebanding, maka perlu diketahui sumber permasalahannya.

“DPRD memandang perlu sekali ada transparansi pengelolaan PD. Kami juga mendengar info ada jual beli saham di salah satu PD. Kalau itu benar, maka patut diduga telah terjadi korupsi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi di PD milik Pemkab Banjar sudah cukup lama dihembuskan LSM aktivis anti korupsi. Para aktivis ini sudah melakukan aksi demo dan melaporkannya ke Kejati Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani
1 Komentar
  1. anang berkata

    orang berbicara tambang tapi kadangerti arti tambang,. tambang itu bukan seperti kayu yang bisa di tanam lagi brooooo

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.