Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Baru Perdagangan Internasional

0

KEBIJAKAN perdagangan internasional yang baru terus disosialisasikan. Terutama, kerjasama perdagangan  dalam lingkup negara-negara Asean, Australia, Selandia Baru dan Tiongkok.

SOSIALISASI ini dihadiri Direktur Perlindungan dan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Dr Iskandar Panjaitan bersama Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel dan dihadiri para pelaku usaha, terutama dari Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalsel dan organisasi profesi lainnya di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Senin (11/11/2019).

“Konsultasi publik kami berikan agar para pelaku usaha yang berkecimpung di bisnis ekspor dan impor di Kalimantan Selatan bisa mengetahui kebijakan-kebijakan baru perdagangan internasional baik ke negara-negara anggota Asean, Australia, Selandia Baru dan Tiongkok,” ucap Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani kepada jejakrekam.com, Senin (11/11/2019).

BACA : Kain Sasirangan yang Sakral Perlu Menembus Pasar Internasional

Menurut dia, kebijakan baru itu perdagangan dan jasa internasional itu mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata dan transportasi. Birhasani mengatakan dari berbagai kebijakan perdagangan dan internasional, bisa menjadi celah bagi peningkatan volume ekspor Kalimatnan Selatan. Seperti pengiriman tenaga pendidik dan kesehatan  keluar negeri.

Dia  berharap dengan konsultasi publik bisa menambah gairah kembali dalam perdagangan jasa. “Apalagi, Kalsel akan menghadapi Visit Kalsel Year 2020. Semua potensi yang mendatangkan devisa harus kita dongkrak, terutama sektor pariwisata yang bisa berkembang dengan baik,” kata Birhasani.

Menurut  Birhasani, jika sektor pariwisata bisa bergairah maka akan memicu pertumbuhan di sektor lainnya seperti perhotelan, rumah makan atau bisnis kuliner, transportasi dan wisata serta lainnya.

BACA JUGA : Ekspor Batubara Melalui Pelabuhan Kotabaru Lebih Besar Dibanding Pelabuhan Banjarmasin

“Bulan depan, Kalsel akan membuka bandara internasional di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, sehingga akan terbuka lagi konektivitas antar negara-negara yang langsung datang ke Kalsel. Dari sini, sektor jasa yang akan lebih berperan,” imbuhnya.

Masih menurut Birhasani, dengan adanya konsultasi publik perjanjian perdagangan bisa jasa ini, para pelaku usaha di Kalsel bisa memanfaatkan kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan beberapa negara tersebut.

BACA LAGI : Jika Bisa Tingkatkan Ekspor, Melemahnya Nilai Rupiah Tak Berpengaruh bagi Kalsel

“Terutama, dalam usaha pengembangan usaha mereka , baik itu pengembangan menyangkut mengirim barang atau tenaga ahli keluar negeri dalam artian ekspor perdagangan jasa. Begitu pula, sebaliknya sifatnya impor, misalkan mendatangkan tenaga kerja dari luar negeri ke Indonesia. Ini hendaknya kita manfaatkan betul dalam upaya alih teknologi dan keahlian dari para tenaga asing,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.