Macet Parah di Jalan Simpang Ulin, Solusinya Bangunan dan Lahan Dibebaskan

0

TITIK macet di ruas Jalan Simpang Ulin, makin mengkhawatirkan. Terutama di jam-jam sibuk, aktivitas lalu lintas sudah sangat padat. Ini dikarenakan, akses penghubung Jalan Veteran dengan Jalan Achmad Yani itu, dijejali akses para pengunjung ke Duta Mall.

DI KAWASAN itu juga berdiri fasilitas kesehatan milik Pemprov Kalimantan Selatan, seperti RSGM Gusti Hasan Aman dan RSUD Ulin Banjarmasin. Ini belum, berderet warung dan toko warga, hingga terkadang bahu menjadi areal parkir.

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Sukhrowardi mengatakan dewan berencana akan segera menganggarkan dana pembebasan lahan sepanjang jalur Jalan Simpang Ulin untuk pelebaran jalan.

BACA : Parkir di Bahu Jalan Simpang Ulin, 20 Mobil Sempat Digembok

“Kami sudah sepakat di rapat internal Komisi III DPRD Banjarmasin untuk mendesak agar pemerintah kota segera membebaskan lahan di kawasan sepanjang Jalan Simpang Ulin. Langkah ini harus segera dilakukan pemerintah kota, agar kemacetan di kawasan Simpang Ulin tak makin parah,” kata Sukhrowardi kepada awak media, usai sidak proyek gedung parkir Duta Mall Banjarmasin, Sabtu (9/11/2019).

Bukan tanpa alasan, Sukhro menilai penambahan kendaraan pribadi tidak sebanding pertumbuhan ruas jalan, sehingga kemacetan menjadi hal yang tak terhindari lagi.

“Jadi harus ditambah ruas jalan untuk memecah kemacetan sekaligus memberikan ruang jalan baru. Saya kira sekarang Jalan Simpang Ulin, merupakan salah satu kawasan yang strategis untuk dilebarkan. Apalagi, sekarang, arah dari Jalan Achmad Yani sudah dilebarkan, sementara menuju akses ke Jalan Veteran justru menyempit,” papar Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini.

BACA JUGA : U-Turn Depan RSUD Ulin Tetap Dibuka, Pemkot Banjarmasin Disarankan Evaluasi Izin Duta Mall

Karena statusnya merupakan jalan penghubung dua jalan nasional, Sukhrowardi mengatakan untuk pembebasan lahan menjadi kewenangan pemerintah kota. Sedangkan, untuk pelebaran jalan merupakan domainnya Pemprov Kalsel.

“Untuk pembebasan lahan dan bangunan yang ada di Jalan Simpang Ulin bisa dianggarkan pemerintah kota. Kalau sudah dibebaskan, maka Pemprov Kalsel melalui dinas teknisnya bisa segera melebarkan jalan itu,” papar Sukhro.

Mengenai total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan di Jalan Simpang Ulin, aktivis Aliansi Muslim Banua (AMB) ini mengatakan bisa dikalkulasi dengan melibatkan tim anggaran Pemkot Banjarmasin bersama badan anggaran dewan.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.