Ada 158.348 Warga Banjarmasin Belum Tercover Jaminan Kesehatan

0

CAKUPAN pelayanan yang menyentuh warga Kota Banjarmasin untuk program jaminan kesehatan belum menyeluruh. Faktanya, berdasar data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin baru 14.077 jiwa yang sudah djamin APBD tahun anggaran 2019 mengikuti program jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

SEMENTARA sebanyak 158.348 warga ibukota Provinsi Kalimantan Selatan belum tersentuh jaminan kesehatan, terutama dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan melalui JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hitung-hitungannya untuk memenuhi target Kementerian Kesehatan dalam program universal healteh coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan menyeluruh, maka tahun 2020 mendatang, Pemkot Banjarmasin sedikitnya harus menggelontorkan dana sebesar Rp 79.807.406.000 atau Rp 79 miliar lebih.

Dengan asumsi, 172.425 jiwa itu dibayar selama setahun atau 12 bulan sebesar Rp 42 ribu, ketika iuran BPJS Kesehatan berlaku naik 100 persen pada awal tahun 2020.

BACA : Dana Seret, Dinkes Banjar Hentikan Program Jaminan Persalinan

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Ruang Berintegrasi yang dipimpin Walikota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Hermansyah di Balai Kota, Jumat (8/11/2019).

Rapat ini juga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil dalam menggodok kepesertaan JKN KIS.

Walikota Ibnu Sina pun mengatakan agar permasalahan jaminan kesehatan bagi warga kota ini bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ini dikarenakan, dibutuhkan dana cukup besar untuk meng-cover jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi warga Banjarmasin.

BACA JUGA : Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPRD Kalsel Sebut Kebijakan Menyakiti Masyarakat

Sementara itu, Wakil Walikota Hermansyah mengatakan saat ini sorotan publik tengah mengarah ke BPJS Kesehatan yang menaikkan iuran premium 100 persen pada awal tahun depan. Bagi Hermansyah, perlu data konkret dan valid karena data dari Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin belum sinkron.

“Makanya, perlu perhitungan ulang untuk dana HUC, karena terlalu besar dan bisa membebani anggaran yang ada. Karena, banyak sektor lain yang harus kita pertimbangkan,” kata Hermansyah.

BACA JUGA : Tambal Sulam BPJS Kesehatan, Direktur RSUD Ulin Akui Pengaruhi Layanan Pasien

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Machli Riyadi pun mengakui saat ini, program jamkesda berdasar Keputusan Presiden RI sudah harus dilebur dengan BPJS Kesehatan.

“Faktanya di lapangan, justru layanan BPJS Kesehatan ini dirasa kurang mengayomi masyarakat miskin dengan berbagai faktor. Ini harus jadi pertimbangkan kita apakah program jamkesda yang ada diganti ke BPJS Kesehatan,” kata Machli.

Dia mencontohkan ada beberapa pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan seperti akibat kecelakan lalu lintas, bencana alam dan kejahatan.

“Sedangkan, di wilayah kita saat ini, ada orang yang tidak mampu, juga tidak memiliki kartu keluarga dan KTP, hampir bisa dipastikan tidak memiliki karut BPJS Kesehatan. Ini yang harus kita hadapi dua hingga tiga tahun mendatang,” ucap Machli.

Menurut dia, pasien miskin yang mengalami kecelakaan, sehingga harus membeli kaki dan tangan palsu, justru tidak ditanggung BPJS Kesehatan. “Selama ini, kita bisa menggunakan dana pendamping yang bisa diperuntukkan bagi pasien yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan,” imbuh Machli.(jejakrekam)

 

Penulis Ricky Fahriza
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.