Pengamat Pendidikan Minta Disdik HSU Perketat Pengawasan

0

SANKSI tegas didesak agar segera diberikan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kepada para guru yang meninggalkan tugas mengajar di SDN Tampakang, Kecamatan Paminggir, mengakibatkan para siswa sebagai pihak paling dirugikan. 

KELUHAN ini disampaikan warga Paminggir, Sulaiman Yusuf Fatih Mansur dalam akun facebooknya, Jumat (8/11/2019). Akibatnya, para siswa pun harus membubarkan diri, akibat ruang kelas kosong dan perumahan guru dikunci. Hingga memicu para wali murid memindahkan anaknya tak lagi bersekolah di SDN Tampakang.

Pengamat pendidikan HSU, Budi Lesmana mengakui prihatin dan menyesalkan kondisi itu seakan dibiarkan tanpa mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

BACA : Guru ‘Bolos’ Mengajar Di SDN Tampakang, Disdik HSU Siapkan Sanksi

“Padahal, SDN Tampakang dan sekolah yang ada di Kecamatan Paminggir termasuk wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Sepatutnya dengan status itu, pemerintah daerah mengupayakan fasilitas lebih baik berupa sarana dan tunjangan yang memadai. Dengan begitu, para abdi negara khususnya tenaga pendidikan bisa fokus dan betah mengabdi di daerah 3T,” ucap Budi Lesmana kepada jejakrekam.com di Amuntai, Jumat (8/11/2019).

Dosen STIA Amuntai ini mengakui pada praktiknya, kebanyakan guru yang mengajar di daerah terpencil seperti Kecamatan Paminggir akan memberlakukan pola bergantian mengajar. “Tapi harus ada guru yang standby di sekolah itu, ketika ada guru keluar untuk urusan dinas ke kota,” ucap Budi Lesmana.

BACA : Menerobos Rawa, Bagikan Buku, Sebarkan Budaya Dongeng di Paminggir

Ia juga mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten HSU segera menempatkan pengawas sekolah, khususnya daerah 3T seperti Kecamatan Paminggir. “Dengan begitu, tidak terjadi kekosongan belajar mengajar yang justru sangat merugikan para siswa yang harusnya mendapat pembelajaran,” cetus Budi Lesmana.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.