Gaet BPJS Kesehatan, RSUD Sultan Suriansyah Target Terakreditasi KARS

0

TARGET sudah bisa diakreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) ingin diwujudkan Pemkot Banjarmasin untuk RSUD Sultan Suriansyah yang baru beroperasi pada 24 September 2019 lalu. Rumah sakit bertipe C di Jalan Rantauan Darat, Kelayan Selatan itu, mengincar kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengungkapkan jika RSUD Sultan Suriansyah sudah terakreditasi, maka memudahkan pihak rumah sakit menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam mengcover pelayanan pasien miskin.

Saat ini, menurut dia, di RSUD Sultan Suriansyah sudah memenuhi empat varian dasar di antaranya pelayanan penyakit dalam, bedah, opjen dan anak.

“RSUD Sultan Suriansyah juga sudah mengantongi izin operasional, jadi tahap selanjutnya adalah akreditasi dan bekerjasma dengan BPJS Kesehatan,” ucap Machli Riyadi kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Jumat (8/11/2019).

BACA : Ikhtiar Dua Walikota, RSUD Sultan Suriansyah Resmi Beroperasi  

Ia memastikan awal tahun 2020, RSUD Sultan Suriansyah sudah bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Mantan Wakil Direktur RSJD Sambang Lihum ini mengatakan di RSUD Sultan Suriansyah sudah tersedia sekitar 30 tempat tidur untuk keperluan pasien rawat inap.

“Tahun depan, seiring rampungnya bangunan tahap empat, diharapkan tersedia 130 tempat tidur di RSUD Sultan Suriansyah. Diprediksi bisa terealisasi pada Maret 2020 mendatang,” ucap Machli.

Ia menyebut untuk pelayanan perawatan, RSUD Sultan Suriansyah juga telah ditopang 25 dokter spesialis dan 9 dokter umum. Bahkan, beber Machli, tingkat kunjungan dari warga sudah semakin meningkat sejak pertama diresmikan. “Kurang lebih ratusan pengunjung per hari, walaupun yang datang itu bukan peserta BPJS Kesehatan,” ucapnya.

BACA JUGA : Segera Beroperasi, Dinkes Kalsel Siap Akreditasi RSUD Sultan Suriansyah

Untuk mengantisipasi adanya tunggakan BPJS Kesehatan, Machli mengatakan pihak rumah sakit sudah menjalin kerjasama dengan pihak perbankan, sehingga ketika terjadi penundaan pembayaran klaim tidak mengganggu operasional rumah sakit.

“Tarif pelayanan di RSUD Sultan Suriansyah juga telah mengalami perubahan. Dulu, berdasar aturan lama Perda Nomor 16 Tahun 2011, sekarang berubah menyesuaikan kondisi tahun 2019. Terhitung, sejak 1 November, tarif pelayanan sudah berubah, namun masih tergolong murah,” ucap Machli.

BACA LAGI : Tanyakan BPJS, DPRD Bakal Panggil Dinkes dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah

Sebelumnya, Walikota Ibnu Sina menargetkan agar RSUD Sultan Suriansyah segera meraih sertifikat akreditasi. Saat ini, proses penilaian RSUD Sultan Suriansyah telah dilakukan tim yang diterjunkan KARS ke Banjarmasin.

Terlebih lagi, saat ini, kemajuan fisik pembangunan gedung tambahan RSUD Sultan Suriansyah sudah 60 persen. Namun, Ibnu Sina berharap untuk kategori dasar sudah harus terakreditasi terlebih dulu.(jejakrekam)

Penulis Ricky Fahriza
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.