Sikap Muslim terhadap Kearifan Lokal (2-Habis)

Oleh : Muhammad Rizali

0

ADANYA syariat tidak berupaya menghapuskan tradisi atau adat istiadat, Islam menyaringi tradisi tersebut agar setiap nilai-nilai yang dianut dan diaktualisasikan oleh masyarakat setempat tidak bertolakbelakang dengan syariat.

SEBAB tradisi yang dilakukan oleh setiap suku bangsa yang nota bene beragama Islam tidak boleh menyelisihi syariat. Karena kedudukan akal tidak akan pernah lebih utama dibandingkan wahyu Allah Ta’ala. Inilah pemahaman yang esensi lagi krusial yang harus dimiliki oleh setiap muslim.

Keyakinan Islam sebagai agama universal dan mengatur segala sendi-sendi kehidupan bukan hanya pada hubungan transendental antara hamba dan Pencipta tetapi juga aspek hidup lainnya seperti ekonomi, sosial, budaya, politik dan lain sebagainya.

BACA: Islam Dan Kearifan Lokal (1)

Kadangkala pemahaman parsial inilah yang masih diyakini oleh ummat Islam. Oleh karena itu, sikap syariat Islam terhadap adat-istiadat senantiasa mendahulukan dalil-dalil dalam Alquran dan Hadist dibanding adat atau tradisi.

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah tersesat, sesat yang nyata.” (QS.Al-Ahzab:36)

Allah SWT selalu memerintahkan kepada kita untuk berIslam secara kaffah yaitu secara batin dan dzahir. Seorang muslim tidak mencukupkan dirinya pada aspek ibadah, tetapi lalai pada persoalan akidah, pun demikian pula sebaliknya memahami aqidah tetapi lalai dari sisi ibadah. Seorang muslim juga tidak boleh lalai dalam memperhatikan akhlaknya kepada Allah dan pada sesama manusia.

BACA LAGI : Islam Banjar Perpaduan Kultur Demak dan Samudera Pasai

Akhlak kepada Allah inilah yang dibuktikan dengan sikap menerima, mentaati syariat Allah dan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Jika hal ini bisa teraktualisasi pada diri seorang muslim maka tidak akan kita temukan lagi sikap menolak pada syariat baik yang bersumber dari Alquran dan Sunnah Nabi-Nya.

Seyogyanya, kearifan lokal yang merupakan suatu bentuk kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dari nilai-nilai luhur nenek moyang yang mempunyai keberagaman yang berbeda-beda selalu bisa menjadi benang merah terhadap segala permasalahan di daerah setempat, tetapi tidak menutup kemungkinan banyak dari kearifan lokal tersebut yang dianggap dan melenceng dari ajaran syariat Islam, sehingga kita sebagai umat Islam sudah seharusnya mengetahui dan mempelajari setidaknya norma hukum tentang Islam, agar tidak terjebak dalam kearifan lokal adat istiadat yang selama ini kita anggap benar.

BACA LAGI : Kearifan Lokal Mampu Menjaga Masyarakat dari Informasi Negatif

Kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan syariat Islam harus kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya, karena merupakan bagian dari keberagaman dalam bermasyarakat di Indonesa. Tetapi sekarang kearifan lokal dalam bentuk apapun sudah mulai tergerus oleh nilai-nilai modernitas yang berasal dari luar, yang sesungguhnya adalah ‘kearifan lokal’ dari satu negara atau bangsa tertentu.

Tergerusnya kearifan lokal sesungguhnya dapat dicegah seandainya kita memiliki sistem dan strategi budaya yang baik dan sistematis. Bangsa kita yang sedemikian luas, pluralistis, dan berada di posisi silang secara geografis, justru lebih memerlukan startegi pengembangan budaya ke depan dengan tetap berpegang teguh kepada nilai-nilai syariat Islam yang diwahyukan oleh Allah SWT.(jejakrekam)

Penulis adalah Presiden Mahasiwa UIN Antasari

Sekretaris Umum HMI Cabang Banjarmasin

Email : : [email protected]

 

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/11/07/sikap-muslim-terhadap-kearifan-lokal-2-habis/,Sikap muslim terdapat adat istiadat

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.