Peribahasa Banjar untuk Kritik Pembangunan di Kalsel

0

JARINGAN Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kalsel menggelar dialog dengan dengan tema Kebangsaan dan Kebijakan Pembangunan di Kalsel, di RRI Banjarmasin, Rabu (6/11/2019).

NARASUMBER Hazani pejabat dari Kesbangpol Kalsel, Faizal Amir dari Bappeda Kalsel, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid.

Ketua JPKP Kalsel Winardi Sethiono mengatakan, dengan dialog ini pihaknya menyoroti percepatan pembangunan di Kalsel, yang selama ini berjalan lamban dibanding provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.

Padahal, lanjutnya, di masa lalu Kalsel lebih maju dibanding dari provinsi yang ada di Kalimantan. “Tapi sekarang ini, sudah jauh tertinggal dari Kalimantan Timur. Untuk itu, kami meminta Pemprov Kalsel agar pembangunan di Kalsel jangan hanya wacana saja, tetapi dengan tindakan yang nyata,” tegasnya.

BACA : Pembangunan Kalsel Lambat, Mardani Sebut Akibat Jokowi Kalah di Pilpres 2014

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid membeberkan, periode 2010-2019, Ombudsman Kalsel menerima 1.396 laporan, dengan 1.363 bisa diselesaikan, dan 33 laporan masih dalam proses penanganan.

“Dari ribuan laporan itu, enam permasalahan yang terbanyak dilaporkan, yakni peternakan, pendidikan, infrastruktur, kepegawaian, kesehatan, serta kepolisian,” katanya.

Untuk kebijakan pembangunan di Kalsel, pihaknya menggambarkannya dengan peribahasa bahasa Banjar. Pertama, ‘kada mamah dijarang’, yang maksudnya pengambil kebijakan di Kalsel ini telah diberitahu tapi tidak mau mendengar, kesalahan tetap berulang, serta tidak belajar dari pengalaman.

“Contohnya, di Kalsel kami catat ada 30 bangunan terbengkalai, yakni 14 pasar, 7 terminal, dan 9 bangunan perkantoran,” bebernya.

Kedua, ‘tinjau gunungan’, yakni dari jauh kelihatan bagus, didekati biasa saja, bahkan jelek. Contohnya, cetak sawah Jejangkit minus organisasi petani, penghargaan, rekor Muri, even nasional, minus kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan UMKM, promosi pariwisata tapi minus pemberdayaan pelaku wisata dan masyarakat sadar wisata.

BACA JUGA : Sampaikan LKPj, Gubernur Beber Tiga Keberhasilan Pembangunan Kalsel

Peribahasa berikutnya, yakni ‘japai lapasan’, yang diartikan bekerja tidak tuntas atau sebentar ditangani tapi dilepas dan dibiarkan tidak berlanjut. Contohnya, pasar tradisional dibiarkan bersaing dengan pasar modern, pedagang meninggalkan pasar, normalisasi sungai, serta Banjarbakula.

Kemudian, peribahasa ‘guntur haja hujannya kada’, yang dimaksudkan janji tinggal janji, tidak kunjung ditepati. “Contohnya, perubahan tidak signifikan hanya stagnan, seperti IPM, IDI, survei frekuensi mental, pertumbuhan ekonomi, serta Kalsel Sejahtera,” katanya.

Kemudian, peribahasa ‘ngalih mambuang batu ka palatar’. Maksudnya, sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan sulit mengubahnya. Contohnya, pendekatan struktural melingkupi perubahan kultural yang lambat, seperti tilang online, denda sampah, penataan terminal, serta pasar liar.

Serta, lanjutnya, peribahasa yang bisa menggambarkan pengambil kebijakan di Kalsel, yakni ‘telinga rinjingan’, dimana pengambil kebijakan mudah tersinggung, panas hati, dan dendam. “Mereka tidak bisa membedakan antara mengkritik kebijakan dengan personal. Kebijakan dikritik, personal yang tersinggung, sehingga ruang publik semakin sempit. Publik menjadi apatis, dan berpotensi fatalistik,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/11/07/peribahasa-banjar-untuk-kritik-pembangunan-di-kalsel/#:~:text=Kemudian, peribahasa ngalih mambuang batu sudah menjadi kebiasaan sulit mengubahnya
Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.