Dermaga Klotok Wisata Dibongkar, Pemkot Banjarmasin Tak Beri Izin Lagi

0

KISRUH keberadaan dermaga dan armada klotok wisata yang sempat ditutup Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, belum juga usai. Para perwakilan juragan klotok pun langsung menghadap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mempertanyakan alasan pembongkaran dermaga.

RAPAT pun digelar di Ruang Berintegrasi Balai Kota Banjarmasin, Kamis (7/11/2019), langsung dipimpin Walikota Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwasata Banjarmasin Ikhsan Alhaq dan Plt Kepala Dians Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Norbiansyah serta Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.

Para pengelola klotok wisata mempertanyakan alasan dibongkarnya dermaga yang dibangun Koperasi Maju Karya Bersama justru dibongkar Satpol PP Kota Banjarmasin. Tak terima, para pengelola pun melapor ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Hingga disarankan untuk dirembukkan dengan pemerintah kota.

BACA : Para Motoris Klotok Wisata Susur Sungai Disarankan Gabung Koperasi

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin Hermansyah juga mengakui adanya upaya mediasi seperti disarankan Satreskrim Polresta Banjarmasin, menyikapi pengaduan para juragan klotok. Menurut Hermansyah, pihaknya hanya bisa memenuhi satu tuntutan dari para juragan klotok dan koperasi untuk membangun kembali dermaga yang telah dibongkar itu.

Ia menegaskan tidak boleh lagi ada dermaga klotok selain yang ada di sepanjang Siring Tendean dan Dermaga Tugu Maskot Bekantan di Jalan DI Panjaitan. Sedangkan, tuntutan ketiga menyangkut masalah keamanan, karena para pengelola klotok wisata merasa tak nyaman, akibat masih banyak preman berkeliaran di kawasan itu.

“Dari tiga permohonan itu, hanya nomor saja yang bisa kami penuhi. Itu sesuai prorposi Satpol PP Kota Banjarmasin. Sedangkan, tuntutan pertama dan kedua, tidak mungkin bisa dipenuhi,” tegas Hermansyah.

BACA JUGA : Dermaga Siring Tendean Dibuka, Klotok Wisata Susur Sungai Kembali Beroperasi

Bahkan, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin mengaku agak terkejut dengan respon sedikit kasar yang dilontarkan pengelola koperasi yang mewadahi para juragan klotok wisata.

“Makanya, kami minta agar para juragan klotok yang belum bergabung ke koperasi, segera bergabung. Itu sudah dua bulan yang lalu, kami sampaikan,” timpal Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kota Banjarmasin, Norbiansyah.

Bahkan, menurut dia, status koperasi yang awalnya mencakup daerah operasional Banjarmasin bisa ditingkatkan levelnya ke koperasi tingkat provinsi. Dengan demikian, bisa merekrut para pengelola klotok wisata di luar Kota Banjarmasin dan dibina langsung Dinas Koperasi Provinsi Kalsel.

Sementara itu, Walikota Ibnu Sina pun angkat bicara. Menurut dia, usulan untuk dibangun kembali dermaga baru, tidak memungkinkan lagi. Ia menegaskan pemerintah kota hanya mengakui dermaga yang dikelola Koperasi Karya Maju Bersama dibangun Pemkot Banjarmasin, sebagai induk para juraga klotok wisata.

Namun, perwakilan para juragan klotok tetap ngotot agar para pengelola klotok wisata di kawasan Tugu Maskot Bekatan bisa bergabung ke dermaga lainnya, dengan dibangunkan dermaga baru.

“Tidak bisa lagi, karena kami sudah membangunkan dermaga Pasar Terapung yang fungsinya juga untuk dermaga klotok di kawasan Siring Tendean,” jawab Walikota Ibnu Sina.

BACA JUGA : Tak Gabung Koperasi, Izin Klotok Wisata Tendean Dicabut Dishub Banjarmasin

Menurut Ibnu Sina, penempatan dermaga di Pasar Terapung Banjarmasin sudah melalui kajian dan kerjasama antara Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin. Sementara, dermaga yang dibangun koperasi tidak mengantongi izin.

“Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Pelabuhan, ditegaskan untuk pembuatan dermaga bagi kepentingan sendiri harus ada izin usaha, penguasaan tanah, serta harus ada izin dari masyarakat sekitar,” papar Ibnu Sina.

Selain itu, menurut dia, sesuai Perda Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2012, justru ada pelanggaran dalam perihal tahap kerjasama pada bab 12 pasal 19. “Jelas, mereka belum pernah mengantongi izin sama sekali dan belum pernah mengajukannya ke pemerintah kota,” ucap Ibnu Sina.

Tanpa ada solusi, terlebih lagi pihak Koperasi Karya Maju Bersama tidak hadir dalam rapat mediasi, akhirnya perwakilan juragan klotok pun hanya bisa pasrah.

“Saya minta agar segera mengevaluasi masalah ini. Terutama, soal  koperasi yang membawahi para juragan klotok untuk dirapatkan di internal Pemkot Banjarmasin,” tegas Ibnu Sina, menutup rapat mediasi.(jejakrekam)

Penulis Ricky Fahriza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.