Bawaslu Banjarmasin Cari Anggota Panwaslu Kecamatan Terbaik

0

TAHAPAN pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 telah berjalan. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin akan segera merekrut badan ad hoc, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

“KITA mulai memasuki tahapan pilkada. Karenanya, kami akan segera merekrut Panwaslu Kecamatan untuk lima kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin,” kata Wakil Koodinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kota Banjarmasin Munawar Khalil kepad jejakrekam.com, Kamis (7/11/2019).

Menurut dia, perekrutan panitia pengawas ini berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor 0883/K.Bawaslu/KP.0100/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tahun 2019.

BACA : 23 September 2020 Pilkada Serentak, Ini Tahapannya dalam Draf PKPU

Munawar Khalil mengatakan Bawaslu Banjarmasin berharap akan banyak yang berminat pada proses rekrutmen tersebut, sehingga memiliki banyak pilihan dan bisa terpilih calon terbaik di panitia pengawasan di tingkat kecamatan itu.

“Bagi pelamar yang lulusan SMA/SMK/MA, S1, dan S2, silakan mendaftar. Kami akan pilih yang terbaik,” kata mantan wartawan ini.

Dia menyebutkan, pendaftaran dan penerimaan berkas para pelamar mulai 27 November 2019 hingga 3 Desember 2019. “Jadi silakan persiapkan segala sesuatunya yang akan menjadi persyaratan,” ujar Khalil.

BACA JUGA : Bawaslu dan Pemkot Banjarmasin Teken NPHD untuk Dana Pengawasan Pilkada

Mengenai persyaratan, dia mempersilakan menanyakan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin di Jalan Dharma Praja III Nomor 38 Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin atau melalui website: banjarmasin.bawaslu.go.id.

“Kelengkapan persyaratan itu antara lain fotokopi KTP-elektronik, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan pejabat berwenang, dan pasfoto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar dengan latar merah,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.