Jangan Sampai Diendus KPK, Mangkraknya Proyek RSUD PJS Kotabaru Disorot

0

MANGKRAKNYA megaproyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, kembali diingatkan anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalimantan Selatan, Anang Rosadi Adenansi agar mendapat atensi khusus dari Pemkab Kotabaru.

PERINGATAN Anang Rosadi Adenansi ini terkait adanya informasi berkembang jika proyek mangkrak bernilai Rp 300 miliar itu sudah diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Informasi yang kami dapat masalah ini sudah diperingatkan KPK. Jangan sampai Pemkab Kotabaru melakukan pembiaran terhadap kebutuhan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ucap Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, Rabu (6/11/2019).

BACA : BPRS Prihatin Sudah 8 Tahun Gedung RSUD PJS Kotabaru Terbengkalai

Bandingkan, menurut dia, kebutuhan masyarakat Kotabaru terhadap akses kesehatan sangat vital, karena kondisi RSUD PJS Kotabaru yang lama di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Semayap sudah tak memadai lagi.

“Rumah sakit itu lebih diprioritaskan dibandingkan dengan pemindahan perkantoran Pemkab Kotabaru di Desa Sebelimbingan,” kata putra tokoh pers Kalsel, Anang Adenansi.

Menurut dia, Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sudah sepatutnya turun tangan membantu Pemkab Kotabaru agar bisa menuntaskan proyek rumah sakit itu.

“Dari hasil pertemuan dengan jajaran direksi RSUD PJS Kotabaru, sangat tergambar jika proyek itu benar-benar mangkrak. Bahkan, sudah hampir 8 tahun lamanya,” ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.

BACA JUGA : Bangunan Lama RSUD PJS Kotabaru Tak Bisa Diperluas Lagi

Menurut Anang Rosadi, karena sudah terlanjur dibangun di kawasan Bandara Gusti Sjamsir Alam, Kotabaru tanpa memperhitungkan adanya kawasan keselamatan operasi penerbangan, turut memengaruhi.

“Tapi sudahlah, mungkin masalah itu bisa diselesaikan, walau keberadaan rumah sakit juga akan terdampak dengan bisingnya lalu lalang pesawat terbang, namun tinggal menyiasati oleh pemerintah kabupaten,” ucap Anang Rosadi.

Terpisah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kotabaru, Rurien Sri Hardjanti membantah jika proyek pembangunan gedung baru RSUD PJS Kotabaru di Desa Stagen, poros nasional Kotabaru itu.

“Sebetulnya, proyek itu tidak mangkrak tapi dilaksanakan secara bertahap, karena setiap tahun dianggarkan terus untuk  pembangunannya,” ucap Rurien.

BACA LAGI : Ketua DPRD Pastikan Proyek RSUD PJS Kotabaru Dilanjutkan Lagi

Ia menegaskan karena ada kebutuhan yang lebih mendesak akhirnya ditunda dulu pembangunan rumah sakit yang berbarengan dengan pembangunan kawasan perkantoran baru Pemkab Kotabaru.

“Yang pasti, kami tidak memprioritaskan pembangunan perkantoran dibanding RSUD PJS Kotabaru. Ya, karena sama-sama  dianggarkan tetapi karena  kebutuhan RSUD  lebih besar jadi pentahapannya perlu lebih diperhatikan,” ucap Rurien.

Kata dia, lebih baik lagi kalau dilaksanakan dengan multiyears atau tahun jamak, tapi harus dilaksanakan di periode lima tahun  ke depan.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.