Datangi Kejati Kalsel, Ketua DPRD Supian HK Dukung Aset Gedung Dihapus
KETUA DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian MK mendadak menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Rabu (6/11/2019). Politisi Partai Golkar ini menemui Kepala Kejati Kalsel Arie Arifin didampingi pejabat lainnya.
SUPIAN HK pun tak sendiri. Ia memboyong sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kalsel untuk berdialog dengan aparat Kejati Kalsel. Menurut Supian, kunjungan dewan untuk menjalin silaturahmi dan berkenalan usai dilantik pada September 2019 lalu.
“Hubungan antar lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif tak bisa dipisahkan dan saling berkaitan. Makanya, kami mendukung upaya Kejati Kalsel untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Tentu dengan berdialog, dewan bisa mendapat pembelajaran hukum agar terhindar dari perbuatan korupsi,” ucap Supian HK kepada awak media, Rabu (6/11/2019).
BACA : Aset Pemkot Banjarmasin Dikelola Pihak Ketiga Dinegosiasikan
Selain itu, menurut Supian, kedatangan dewan ke Kejati Kalsel untuk mendukung upaya penghapusan aset gedung eks satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Jalan DI Panjaitan, yang kini ditempati kejaksaan untuk memperluasan area perkantoran.
“Saat ini, eks gedung Bappelda Provinsi Kalsel dan kantor lainya telah dipinjampakaikan kepada Kejati Kalsel untuk perkantoran. Karena, kondisi perkantoran yang ada, tidak memadai lagi,” ujar Supian HK.
BACA JUGA : Soal Gubernuran, Walikota-Gubernur Berbalas Pantun
Sementara itu, Kajati Kalsel Arie Arifin mengatakan kunjungan dewan ke kantornya untuk menyamakan persepsi dalam membangun daerah. Apalagi, DPRD Kalsel ternyata mendukung upaya penghapusan aset yang telah dipinjampakai Kejati untuk Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kami berharap dewan bisa segera mempercepat prosesnya. Kami juga mendukung upaya DPRD Kalsel untuk memberi masukan dan saran profesional demi kemajuan Provinsi Kalsel,” kata Kajati Kalsel.(jejakrekam)