Lapas Teluk Dalam Over Kapasitas, Kemenkumham Ingin Bangun Rutan Baru

0

DAYA tampung Lapas Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin sudah melampaui batas. Saat ini, kondisi penjara di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat yang dibangun pada 1947 awalnya berkapasitas 366 orang itu, sudah tak memadai lagi.

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel Agus Toyib mengatakan kondisi Lapas Teluk Dalam saat ini sudah overload atau over kapasitas 300 persen dari kapasitasnya hanya 700 orang.

“Makanya, kami datang ke DPRD Kalsel untuk meminta dukungan untuk membangun rumah tahanan (rutan) baru di Banjarmasin,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Agus Toyib kepada awak media, usai bertemu Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (5/11/2019).

Ia menyebut saat ini, Lapas Teluk Dalam dihuni sedikitnya 2.800 narapidana dan tahanan. Mereka terpaksa harus tidur berdempetan, bahkan bergelantungan.

“Kondisi semacam ini membuat para warga binaan pemasyarakatan (WBP) tingkat kesakitannya lebih tinggi. Bahkan, berpotensi memicu hal-hal negatif lainnya,” kata Agus Toyib.

BACA : Penyeludupan Sabu 50 Gram dalam Kaleng Digagalkan Petugas Lapas Teluk Dalam

Dengan kondisi itu, Agus mengatakan perlu dibangun rutan khusus, sehingga sebagian narapidana dan tahanan bisa ditempatkan di lokasi baru.

Menurut Agus, pihaknya meminta dukungan Ketua DPRD Kalsel Supian HK untuk mendorong agar Gubernur Kalsel dan Walikota Banjarmasin bisa menyediakan lahan pembangunan rutan baru.

Usulan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel ini langsung direspon H Supian HK. Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel mengatakan saat ini pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel tak lagi memiliki lahan dan bangunan untuk memindahkan sebagian penghuni Lapas Teluk Dalam.

BACA JUGA : Penghuni Penjara Penuh, Desmond : Pencegahan Narkoba di Kalsel Gagal!

“Bayangkan saja, di Kalsel hanya memiliki 10 lapas dan rutan dari 13 kabupaten dan kota yang ada. Ini perlu solusi tepat, mengingat kondisi Lapas Teluk Dalam yang maksimalnya bisa menampung 500 orang, sudah diisi 1.700 napi dan tahanan,” kata Supian.

Ia memastikan agar berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kalsel serta SKPD terkait untuk membahas jalar keluarnya, sehingga bisa dianggarkan pengadaan lahan pada 2020 mendatang. “Tentu, DPRD mendukung untuk anggaran penyediaan lahan dan pembangunan rutan baru,” imbuh legislator Golkar ini.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.