Gabungan LSM Minta Kejati Kalsel Usut Pengelolaan PD Baramarta

0

GABUNGAN LSM Hati Nurani Rakyat Kalsel menggelar aksi demo di Kejati Kalsel dan menuntut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Baramarta milik Pemkab Banjar. Para aktivis LSM ini meminta agar penegak hukum segera mulai  melakukan penyelidikan karena telah diduga telah merugikan negara.

LSM Hati Nurani Rakyat Kalsel pada Kamis (31/10/2019), menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Gabungan LSM ini terdiri KPK-APP Kalsel, Forpeban Kalsel, Gipak Kalsel, Barantas Kalsel, Pemuda Islam Kalsel, dan KSHNM Kalsel.

Dalam aksinya Gabungan LSM Hati Nurani Kalsel mendesak agar pihak Kejaksaan segera memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PD Baramarta milik Pemkab Banjar. Menurut Aliansyah, Koordinator aksi demo, pihaknya menemukan banyak kasus dugaan korupsi di perusahaan daerah yang bergerak di pertambangan batubara tersebut.

Seusai menggelar aksi demo di Kejati dan Polda Kalsel, Aliansyah mengatakan, akibat terjadinya kasus dugaan korupsi di perusahaan daerah ini, Pemkab Banjar sangat dirugikan dengan minimnya PAD yang diterima. Padahal Pemkab Banjar sebagai pemilik 100 persen saham di PD Baramarta, bahkan kerugian ditaksir hingga ratusan miliar rupiah per tahun.

“PAD Kabupaten Banjar dari PD Baramarta terus mengalami penurunan, sebelumnya mencapai ratusan milyar pertahun dan terus menurun,” katanya.

Menurut Aliansyah, pada tahun 2011 PAD dari PD Baramarta Rp 45 miliar, tahun 2012 Rp 49 miliar, Tahun 2013 Rp 53 miliar dan akhirnya Tahun 2018 hanya Rp 750 juta. Selain itu ungkap Ali, parahnya lagi berdasarkan data dari Dinas ESDM Kalsel saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kalsel (21/10/2019) terkuak PD Baramarta sebagai pemegang PKP2B menunggak hutang royalti sekitar Rp 125 miliar kepada Pemerintah Pusat.

“PD Baramarta punya hutang pada pemerintah pusat Rp 125 miliar dan hal ini diduga akibat adanya korupsi oleh para penyamun yang berada di perusahan daerah ini,” tegasnya.

Aktivis Kalsel ini juga menyatakan, kasus dugaan korupsi ini telah pihaknya laporkan ke Kejati Kalsel berikut sejumlah bukti permulaan.

“Bukti permulaan itu, diantaranya perbedaan laporan yang disampaikan ESDM Kalsel dengan laporan BPKP Kalsel tentang jumlah pengiriman batu bara setiap tahun yang jauh sekali perbedaannya. Ini juga terkuak saat RDP dengan Komisi III DPRD Kalsel kemarin,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi di PD Baramarta yang disampaikan Gabungan LSM Kalsel. “Kami akan tindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang disampaikan teman-teman dari LSM,” ujarnya.

Sementara itu belum ada tanggapan dari pihak manajemen PD Baramarta atas tuduhan telah terjadinya kasus dugaan korupsi yang ditujukan ke perusahaan ini. Dirut PD Baramarta, Teguh Imanullah belum bisa dihubungi, meski sudah coba dikontak.(jejakrekam)

Penulis H Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.