Hindari Razia Petugas Dishub, Sopir Pick Up Pilih Pacu Gas

0

PULUHAN petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dibacakup Satlantas Polresta Banjarmasin mengadang truk dan mobil pickup saat melintas di ruas Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi, Rabu (30/10/2019).

SATU per satu pengemudi truk dan pickup disetop petugas dalam operasi Zebra Intan 2019, memasuki hari ketiga. Sebelumnya, razia angkutan barang digelar di Jalan Pramuka dan Gubernur Subardjo, kali ini menyasar kawasan Kayutangi, tepatnya di Jalan Brigjen H Hasan Basry.

Dua jam lamanya razai ini digelar. Hingga mendapati, para pengemudi angkutan barang yang melanggar aturan sekitar 20 orang. Mereka diperiksa kelengkapan surat serta kelaikan jalan.

“Pelanggaran yang masih mendominasi pada kepemilikan KIR. Rata-rata surat KIR-nya masih mati, sehingga terpaksa kami tindak. Karena mereka tidak taat aturan dan masalah keselamatan di jalan raya,” ucap Kepala Seksi Sarana dan Kelaikan Kendaraan Dishub Kota Banjarmasin, Joko Siswanto kepada awak media, Rabu (30/10/2019).

BACA : Enam Hari Razia Zebra, 2.190 Pelanggar Dikenakan e-Tilang

Ia menyesalkan para pemilik armada tidak melengkapi surat menyurat, sehingga ketika para sopir mengendarai dan terjaring razia, tidak mengetahui keberadaan surat itu.

“Ini bukti kelalaian dari perusahaan atau pemilik armada angkutan barang. Terbukti, banyak surat KIR yang sudah mati, tapi tetap nekat beroperasi di jalan,” ucap Joko.

Menurut dia, untuk mengurus surat KIR dan lainnya jauh lebih mudah dan murah, dibandingkan saat terjaring razia maka dikenakan sanksi denda cukup tinggi.

“Berdasar aturan, kendaraan itu kami tilang dan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku sebesar Rp 500 ribu. Padahal, jika mengurus, tentu tidak sampai satu jam, surat KIR bisa diperpanjang dan tidak mati,” kata Joko.

Menurut dia, selama tiga hari menggelar operasi Zebra Intan, ada sedikitnya 51 armada angkutan yang terjaring razia di tiga lokasi, Jalan Pramuka, Jalan Lingkar Selatan (Gubernur Subardjo) dan Kayutangi. Rata-rata pelanggarannya akibat habisnya masa berlaku KIR dan dimensi.

Saat dirazia petugas gabungan, ada seorang pengemudi mobil pickup memilih kabur. Dia melaju dari barisan petugas yang mengadang di jalan. Saat diminta memarkirkan armadanya, sopir itu langsung tancap gas.

BACA JUGA : Enam Hari Razia, 1.605 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Intan

Sempat diteriaki petugas, namun sang sopir tetap memacu mobil pick upnya dengan cepat dengan melihat spion, memastikan petugas tak mengejarnya. Ada lagi, seorang sopir saat terjaring razia memilih meninggalkan surat KIR dan fotokopi SIM kepada petugas di atas meja. Dia pun memilih kabur, enggan diminta keterangan soal pelanggarannya.

Joko mengatakan walau sopirnya lari, pihaknya sudah mengantongi data para pelanggar yang nantinya tetap dikenakan sanksi.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/10/30/hindari-razia-petugas-dishub-sopir-pick-up-pilih-pacu-gas/
Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.