Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Balangan Gelar Reses

0

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah melaksanakan reses masa sidang III, tentunya hal ini ditujukan untuk menjaring aspirasi masyarakat.

SAMSUDINOOR, Anggota DPRD Balangan mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke daerap pemilihannya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” ucapnya saat melakukan Minggu (27/10) di Desa Gunung Pandau kecamatan Paringin.

BACA: Gelar Reses, Anggota DPRD Balangan Sapa Konstituen

Politisi Partai Demokrat ini menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan di dewan. “Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Balangan yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya.

Samsudinoor berharap apa yang menjadi usulan masing masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing masing kepala desa atau lurah yang kemudian dibahas pada musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.

“InsyaAllah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah mudahan bisa terakomodir semuanya,” imbuhnya.

Pantauan di lapangan, ratusan warga dari berbagai desa dan kecamatan khusus di wilyah pemilihan (Dapil I) Paringin, Paringin Selatan dan Kecamatan Lampihong memadati halaman tempat pertemuan.

BACA JUGA: DPRD Balangan Gelar Paripurna Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2020

Sebelumnya, Sekwan DPRD Balangan, Sutikno menyampaikan, dalam kegiatan reses anggota dewan langsung turun ke masing-masing dapil. Selain menyerap aspirasi masyarakat juga sebagai ajang silaturahmi.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota dewan, kata dia, adalah terkait usulan pembangunan di wilayah tersebut. “Setelah disampaikan aspirasi tersebut akan di bawa ke Musrenbang tingkat kabupaten,” katanya.

Disebutkannya, dalam setahun anggota dewan melaksanakan reses tergantung masa sidang, namun biasanya dalam setahun tiga kali dilaksanakan. Kepada masyarakat silakan menyampaikan aspirasi yang memang dibutuhkan oleh desa terkait pembangunan. “Manfaatkan moment ini sebaik-baiknya, usulkan aspirasi yang membangun agar wilayah kita bisa maju,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.