Demi Stabilitas Nasional, Pakar Politik Uniska Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu KPK

0

ARUS penolakan elemen masyarakat sipil dan mahasiswa, serta berbagai tokoh nasional atas rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih kencang di berbagai daerah, termasuk Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

PAKAR politik dan administrasi publik FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Syekh Muhammad Arsyad Albanjary (MAB) Banjarmasin, Dr M Uhaib As’ad menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan revisi UU KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi meredam gejolak di tengah masyarakat.

“Publik khawatir KPK akan dipreteli menjadi macan ompong dengan revisi UU KPK ini, di mana-mana sekarang saat ini rakyat terpicu untuk melakukan penolakan,” ucap Uhaib As’ad kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (27/10/2019).

BACA : Tolak RUU KPK, HMI Banjarmasin Nilai DPR Tergesa-gesa

Doktor jebolan Univeritas Brawijaya (UB) Malang ini menyebut bola penolakan dari masyarakat atas revisi UU KPK ini akan terus membesar, seiring lambannya Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu.

“Tentu tidak baik bagi Presiden Jokowi yang telah memasuki periode kedua. Sebab, kepercayaan masyarakat atas pemerintah terus menurun,” imbuh Uhaib.

Dia menilai kepercayaan masyarakat tinggi terhadap KPK untuk memberantas tindakan rasuah di tanah air. Hal ini ditandai dengan bergeraknya masyarakat serentak menolak KPK bakal dilemahkan melalui revisi UU KPK.

“Tentu, jika Perppu ini belum juga diterbitkan pasti akan menggoyahkan stabilitas politik, bukan hanya di tingkat nasional juga akan merembet ke daerah,” tegas Uhaib.

BACA JUGA : Akademisi, Mahasiswa dan Jurnalis di Banjarmasin Tolak Revisi UU KPK

Menurut dia, kondisi politik yang tidak stabil bakal menjadi bomerang bagi pemerintah periode kedua Presiden Jokowi.

“Situasi stabilitas politik yang belum kondusif akan menjadi batu sandungan bagi pemerintah mengelola negeri ini, akan lebih arif jika pemerintah secepatnya mengeluarkan Perppu,” tandas Uhaib.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.