Interpelasi Taman Edukasi untuk Goyang Kursi Walikota Banjarmasin?

0

DPRD Banjarmasin mengancam menggunakan hak interpelasi terkait pembangunan taman edukasi oleh Pemkot Banjarmasin.

ANGGOTA Komisi III DPRD Banjarmasin Sukhrowardi memastikan ancaman hak interpelasi bukan gertak sambal belaka. Hak itu benar-benar digunakan jika Pemkot Banjarmasin belum memberikan keterangan tentang pembangunan taman edukasi di lahan bekas SDN Melayu 2 di samping Duta Mall Banjarmasin.

Sukhrowardi menilai pembangunan taman edukasi ini justru menguntungkan pusat perbelanjaan itu. Padahal, masih banyak taman perlu perhatian serius dari pemerintah.

“Dewan menggunakan hak interpelasinya dalam rangka meminta penjelasan walikota kenapa harus dibangun taman edukasi tanpa melewati mekanisme prosedur yang sudah ada,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banjarmasin ini mengatakan, secara administrasi lahan eks SDN Melayu 2 masih belum rampung, sebab masih belum dicatat sebagai aset.

Ia membantah dewan ingin menggunakan hak interpleasi untuk menggoyang posisi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Menurutnya, adanya pernyataan dari Walikota Banjarmasin lebih baik daripada SKPD saling lempar pernyataan. “Agar ada pertanggungjawaban bagi publik bahwa taman edukasi bermanfaat bagi orang banyak,” katanya.

Informasi yang didapat jejakrekam.com, pembangunan taman edukasi berbasi teknologi wifi trash bin ini, tidak menggunakan dana APBD Banjarmasin.

Dalam pembangunannya, Pemkot Banjarmasin menggandeng PT Jasa Visi Abadi dalam pemasangan sistem wifi trash bin berdasarkan perjanjian kerjasama Nomor 100/01/KSB/BAGPEM/VI/2019 dan Nomor 011/LGL/JAVA-BJM/VI/2019.

Perjanjian kerjasama ditandatangani Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Direktur PT Jaya Visi Abadi Ali Mutaqim di ruang rapat Berintegrasi Balaikota Banjarmasin, beberapa waktu lalu.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.