Dimintai Keterangan, Bupati Balangan Dicecar 32 Pertanyaan

0

BUPATI Balangan  Ansharuddin dimintai keterangan oleh Ditkrimum Polda Kalsel terkait laporan dugaan penipuan yang dilakukannya sebesar Rp 1 milyar sehingga menyeret orang nomor satu di Pemkab Balangan ini dijadikan tersangka.

PENASEHAT Hukum Ansharuddin, Muhammad Pazri mengatakan,  kliennya dimintai keterangan oleh Subdit 3 Ditkrimum Polda Kalsel yakni AKP Agus mulai dari pukul 09.30 Wita hingga pukul 19.30 Wita dengan 32 pertanyaan.

Tak hanya itu, pengacara dari Borneo Law Firm ini juga menambahkan, kliennya juga dimintai klarifikasi tambahan, perihal laporan balik Ansharuddin tanggal 17 Desember 2018.   Dimana, kata dia sebelumnya ditangani Polres Balangan dan saat ini ditangani Polda Kalsel berdasarkan SP2HP Pada tanggal 28 Agustus 2019 Terkait dugaan adanya Tindak Pidana Penipuan, Pemerasan, Pemalsuan Surat, Memberikan Keterangan Palsu di atas Sumpah dan Turut serta membantu tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Sub Pasal 368 Sub Pasal 263 Sub Pasal 242 Jo 55, 56 KUHP yang di digua dilakukan Oleh Dwi Putra Husni Dipling Terlapor I,Mukhlisin Terlapor II dan Rusian Terlapor III.

“Penyidik meminta keterangan dan  menggali fakta serta peristiwa hukum , maka nantinya mereka akan mendapatkan kasus itu yang sebenarnya, siapa yang salah dan benar.  Sebab tadi sudah kami paparkan semua apa yang sebenarnya terjadi,” pungkas Pazri.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.