Kucurkan Dana Rp 600 Juta, Pemkab Tabalong Bantu 30 Kelompok Usaha Bersama

0

PEMKAB Tabalong kembali mengucurkan dana sebesar Rp 600 juta untuk 30 kelompok usaha bersama (kube) yang berasal dari Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Murung Pudak.

PENYERAHAN bantuan ini secara simbolis dilakukan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani usai menggelar Upacara Peringatan ke-157 wafatnya Pangeran Antasari di Taman Kota Tanjung, Senin (14/10/2019).

Ada 10 perwakilan penerima manfaat usaha bersama perkotaan ini langsung menerima secara simbolis bantuan sebesar Rp 20 juta per kelompok usaha bersama.

Plt Kepala Dinas sosial Kabupaten Tabalong H Yuhani mengungkapkan setiap kelompok terdiri dari 10 KPM ini menerima dana bantuan Rp 20 juta per kelompok .

“Dana ini sudah masuk ke rekening kelompok bersama masing-masing dan sudah dapat dipergunakan sesuai dengan jenis usaha masing-masing kelompok,” ujarnya.

BACA : Bupati Tabalong Janji Tradisi ‘Banaik Langsat’ Jadi Even Wisata Tahunan

Menurut dia, saat penyerahan, satu kelompok dipanggil untuk bekerjasama dengan Dinas Perikanan Tabalong. Sedangkan, kelompok lainnya yang menggeluti usaha peternakan dibina Dinas Pertanian Tabalong.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani bantuan bagi kelompok usaha ini merupakan ikhtiar dari pemerintah daerah dalam mengangkat kemampuan usaha masyarakat melalui pembinaan kelompok-kelompok usaha bersama.

“Jadi, mereka bisa mandiri dan menghasilkan mata pencaharian bagi keluarga maupun masyarakat sekitar,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.