NPHD Pilkada di Kabupaten Banjar Telah Ditandatangani

0

BANYAK pihak menyambut positif atas perubahan nilai hibah Pilbup Banjar 2020 yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Apalagi NPHD tersebut telah disepakati dan ditandatangani oleh Pemkab Banjar, KPU Banjar, dan Bawaslu Banjar.

PENANDATANGANAN NPHD dilakukan Bupati Banjar H Khalilurrahman, Ketua KPU Banjar Muhaimin, dan Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah, disaksikan Sekdakab Banjar Mokhammad Hilman.

Sekdakab Banjar Mokhammad Hilman mengatakan, besarnya nilai hibah yg dicantumkan pada NPHD sesuai hasil pembahasan bersama sesuai standar biaya pada PMK. Misalnya, untuk kegiatan penyelenggaraan Pilbup sesuai arahan saat rapat bersama Kemendagri, Kemenkopolkam, KPU, dan Bawaslu.

Menurut Hilman, hal  tersebut  termasuk dasar terkait dengan standar biaya khususnya untuk upah badan adhoc (PPK, PPS, Pantarlih, dan KPPS) yang menyesuaikan dengan penetapan PMK yang baru diterbitkan pada 7 Oktober 2019 lalu.

“Dengan  ditandatanganinya NPHD, Bupati berpesan agar penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu Banjar dapat menjalankan tugas dengan baik memanfaatkan dana dengan efisien dan efektif. Hal iti dilakukan agar memenuhi harapan masyarakat demi penyelenggaraan Pilkada berkualitas untuk mendapatkan pemimpin daerah yang terbaik,” katanya, Senin (14/10/2019).

BACA : Sepakat, Dana Hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Banjar Melonjak Naik

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banjar, karena telah mengakomodir usulan penambahan dana hibah Pilkada. Hal itu tentu akan sangat membantu Bawaslu Banjar dalam melakukan pengawasan Pilkada di semua tahapan.

“Kita telah mencapai kesepakatan nilai hibah yang tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani pada hari ini,” tegas Fajeri Tamzidillah.

Data yang berhasil dihimpun telah terjadi perbaikan dan penambahan nilai NPHD. KPU Banjar yang sebelumnya hanya menerima sekitar Rp 25 Miliar naik menjadi Rp 40.921.620.000, dan Bawaslu Banjar dari Rp 6,1 Miliar naik menjadi Rp 16.296.093.000.(jejakrekam)

Penulis H Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.