Anggaran Pilkada Minim, Kabupaten Banjar Bakal Gunakan Dana Tanggap Darurat

0

KISRUHNYA masalah minimnya dana hibah Pilkada Kabupaten Banjar 2020 mendapat tanggapan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi. Menurutnya, DPRD siap mencarikan solusi dan melakukan koordinasi dengan Pemkab Banjar.

“KAMI dengar dana hibah pilkada Kabupaten Banjar 2020 minim sekali dan dikhawatirkan ada tahapan pilkada yang tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya, Senin (7/10/2019).

Politisi muda Partai Gerindra ini juga membandingkan dana pengawasan yang diterima Bawaslu Kabupateb Banjar dengan Bawaslu Kabupaten Kotabaru. Menurutnya dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Kotabaru untuk Bawaslu didaerahnya sebesar lebih Rp 15 Miliar, dan untuk Kabupaten Banjar hanya Rp 6,1 Miliar saja.

BACA: Pemkab Banjar Dipanggil Kemendagri Terkait Minimnya Hibah Pilkada 2020

“Padahal kita di Kabupaten Banjar jumlah penduduk, desa dan kecamatannya lebih banyak dibanding Kotabaru,” ujarnya.

Ketua DPRD Banjar yang baru pada hari ini definitif menyatakan, anggaran untuk hibah ke penyelenggara pemilu di Kabupaten Banjar telah diketuk dan disetujui DPRD Banjar periode sebelumnya.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali memfasilitasi agar pilkada Kabupaten Banjar bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Rofiqi menambahkan, bahwa ada wacana untuk mengantisipasi minimnya dana pilkada dengan menggunakan dana tanggap darurat. Namun, ia tidak merinci dana tanggap darurat yang bagaimana.

BACA JUGA:Ada Perubahan Isi, NPHD Kabupaten Banjar Masih Belum Ditandatangani

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan minimnya dana hibah pilkada yang tertuang dalam NPHD.

“Terkait minimnya dana hibah untuk pilkada di Kabupaten Banjar 2020 ini, kami Bawaslu Banjar, KPU Banjar dan Pemkab Banjar, Senin 7 Oktober dipanggil Kemendagri untuk dimintai penjelasan,”tegasnya.

Terpisah, Mantan Anggota Banggar DPRD Banjar yang turut melakukan pembahasan untuk dana hibah ke KPU dan Bawaslu Banjar, Saidan Pahmi mengatakan, pihaknya sudah memperjuangkan agar dana hibah cukup. Namun, hasilnya seperti tertuang di NPHD tetap belum rasional bagi KPU dan Bawaslu Banjar.

“Ada rekaman pembahasan terkait dana hibah pilkada Kabupaten Banjar 2020. Jadi di dalam rekaman tersebut jelas kami memperjuangkannya,” pungkas Saidan Pahmi.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.