Bekerjasama dengan BPN, Aset Lahan Pemkab Balangan Akan Disertifikati

0

LEBIH dari separu dari asset Pemkab Balangan berupa lahan (tanah), hingga kini belum mempunyai sertifikat hak milik yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

TERKAIT kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Badan Pertanahan setempat akan melakukan penyertifikatan. Oleh karena itu, maka dilakukan sosialisasi yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan Setdakab beberapa waktu lalu.

Sosialisasi administrasi pertanahan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tersebut, dibuka secara langsung oleh Bupati Balangan Ansharuddin.

BACA: Bupati Balangan Minta SKPD Bekerjasama dengan TP4D

Menurut Bupati Balangan Ansharuddin, kondisi ini tentu sama-sama harus dimaklumi semua pihak, sebab bahwa persoalan tanah itu selalu merupakan permasalahan yang pelik.

“Kalau urusan tanah, daerah kita ini bisa dikatakan daerah rawan konflik. Baik itu konflik antar warga, antara warga dengan perusahaan, antara perusahaan dengan pemerintah, bahkan juga antara pemerintah dengan warga,” ungkap Bupati Balangan Ansharuddin.

Karena itulah, katanya, ia menyambut sangat positif  kegiatan sosialisasi ini, karena aparat pemerintah perlu memahami hal-hal terkait pemanfaatan tanah negara. Serta meminimalisir permasalahan tanah dalam masyarakat baik perorangan, kelompok maupun golongan yang dapat berdampak luas secara sosial politik.

Diungkapkannya, setiap SKPD setidaknya petugas atau pejabat pengurus barang harus tahu seluk-beluk pengurusan penyertifikatan aset tanah pemerintah. Ini penting untuk dipahami, karena berkaitan langsung dengan pengamanan aset daerah.

“Banyaknya konflik atau sengketa pertanahan yang terjadi, bahkan ada juga yang seperti tak kunjung selesai, tentu sangat berpengaruh terhadap tingkat produktivitas para pihak, dan pada gilirannya perekonomian daerah secara umum juga ikut terdampak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kabupaten Balangan, Akhriani mengakui bahwa, yang mendasari sosialisasi ini yaitu masih adanya lahan milik pemerintah belum bersertifikat.

“Sesuai arahan Bupati, secepatnya semua lahan milik pemerintah akan disertifikati. Kita akan berkoordinasi dengan tiap SKPD, dan sosialisasi ini merupakan langkah pertama mewujudkannya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.