Pemkab Banjar Dipanggil Kemendagri Terkait Minimnya Hibah Pilkada 2020

0

KETUA Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 dari Pemkab Banjar. Menurutnya usulan permohonan anggaran untuk biaya pengawasan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Banjar dipangkas besar-besaran oleh Pemkab Banjar.

FAJERI mengatakan, usulan dana pengawasan pelaksanaan pilkada 2020 di Kabupaten Banjar  yang pihaknya ajukan Rp 26 Miliar. Namun setelah melalui berbagai pembahasan, termasuk Banggar di DPRD Banjar, anggaran yang disetujui hanya Rp 6,1 Miliar saja.

“Kita sangat prihatin dan mempertanyakan keseriusan Pemkab Banjar menggelar pilkada,” ujarnya (4/10/2019).

BACA: KPU Waswas Anggaran Pilkada 2020 Belum Distempel Pemkab Banjar

Mantan Ketua KPU Banjar ini memberikan contoh, untuk Kabupaten Tanah Bumbu saja, biaya pengawasan pilkada lebih Rp 10 Miliar dan Kotabaru lebih Rp 15 Miliar.

“Kabupaten Banjar secara geografis dan jumlah penduduk lebih besar, tapi biaya yang diberikan untuk pengawasan pilkada cuma Rp 6,1 Miliar tanpa rincian (gelondongan). Kalau dihitung untuk biaya diseluruh kecamatan saja tidak cukup,” ungkapnya sambil geleng kepala.

BACA JUGA: Ada Perubahan Isi, NPHD Kabupaten Banjar Masih Belum Ditandatangani

Persoalan minimnya dana hibah dan NPHD yang hingga kini belum ditandatangani KPU dan Bawaslu Banjar mendapat perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri. Terkait hal itu jelas Fajeri, Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar Hari Senin (6/10/2019) dipanggil Kemendagri untuk diketahui sumber permasalahan.

“Senin kita bersama Pemkab Banjar dipanggil Kementerian Dalam Negeri  terkait NPHD yang belum rampung,” pungkasnya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.