Rancangan APBD Kalsel Tahun 2020: Pendapatan Rp 6,9 Triliun, Belanja Rp 7,3 Triliun

0

ARAH penggunaan belanja dalam Raperda Kalsel dalam APBD 2020, didasarkan pada Perda Nomor 3/2019 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kalsel Tahun 2016-2021, yang memuat 13 prioritas, yang mana pelaksanaanya merujuk pada tema pembangunan RKPD 2020, yaitu memacu daya saing perekonomian yang didukung sumber daya manusia berkualitas.

HAL ini diungkapkan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, saat menyampaikan Raperda APBD 2020 serta nota keuangan Pemprov Kalsel pada Rapat Paripurna Dewan, Senin (23/9/2019).

Pada rapat paripurna dipimpin ketua Sementara DPRD Kalsel H Supian HK, gubernur menyebutkan APBD 2020, disusun berdasarkan prinsip anggaran surplus/defisit dengan komposisi, pendapatan sekitar Rp 6,9 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 7,3 triliun. “Dengan demikian, terdapat selisih kurang sekitar Rp 350 miliar, yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto,” kata dia.

BACA : APBD Kalsel 2020 Defisit Rp 350 Miliar, Ini Hitungan Anggarannya!

Adapun pembiayaan daerah tersebut terdiri atas penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 350 miliar, yang terdiri dari silpa tahun sebelumnya sekitar Rp 200 miliar dan pencairan dana cadangan sekitar Rp 150 miliar,” katanya.

Tahun 2020, Pemprov Kalsel mengambil kebijakan untuk tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaa, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan Rp 350 miliar dikurangi jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0.

Dengan begitu, terdapat sisa pembiayaan netto sebesar Rp 350 miliar, yang kemudian digunakan untuk memenuhi defisit selisih kurang atas pendapatan.

“Kami berharap dalam pembahasannya nanti dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama guna memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kalsel,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.