Ada Usulan Pembatasan Jam Kerja Wakil Rakyat Kalsel

0

PANITIA Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Kalsel yang diketuai Hasanuddin Murad ditemui Direktur Produk Hukum Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sukoyo.

PERTEMUAN terkait pembahasan landasan hukum, tata cara, dan pembuatan judul Raperda hingga usulan muatan materi dalam draft yang diinginkan Pansus Tatib DPRD Kalsel.

Sejumlah usulan disampaikan dalam rapat bersama itu, seperti tambahan kegiatan untuk melaksanakan kunjungan reses perorangan setiap bulan ke daerah pemilihan (dapil) pada Sabtu dan Minggu.

Ada pula usulan untuk penetapan atau batasan jam kerja anggota dewan. Karena menilai selama ini telah bekerja 24 jam, sehingga cukup sulit membagi waktu untuk berinteraksi atau memenuhi undangan masyarakat di dapil.

Ada pula usulan memuat poin kerjasama pendampingan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan dalam kaitan penyusunan anggaran keuangan dewan guna menghindari potensi yang berdampak hukum.

BACA : Hasanuddin Murad Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel

Juga usulan jika ada anggota dewan yang tersandung pidana, maka aparat hukum lebih dulu meminta izin gubernur untuk memprosesnya sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya juga terdapat usulan untuk memuat poin materi penetapan hari fraksi, hari komisi, di dalam tatib.

Sukoyo mengatakan, untuk poin tambahan reses perorangan per bulan bagi dewan anggota ke dapil sangat bagus, sejauh tak bersentuhan dengan APBD yang sudah ditentukan. “Tetapi jika sudah bersentuhan dengan APBD, maka harus disesuaikan dengan ketentuan hukum. “Jadi, jika terkait dengan APBD, maka harus disesuaikan dulu,” kata Sukoyo.

Ada pun usulan material tatib untuk kerjasama dengan BPK dan kejaksaan, Sukoyo menyatakan tidak perlu, namun cukup kerjasama antar pimpinan lembaga saja.

Terkait batasan jam kerja, Sukoyo menjelaskan jam kerja wakil rakyat tersebut mirip dengan lurah atau camat. Jam kerja diatur dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.