Kisah Saudagar Banjar dan Monopoli Pelayaran KPM Belanda (3)

Oleh : Mansyur 'Sammy'

0

DERETAN bangunan tua nan megah masih terlihat di kawasan Kampung Sungai Jingah yang kini terbagi dalam dua kelurahan, Sungai Jingah dan Surgi Mufti. Memberi kesan ketika kampung ini dikenal sebagai kampung saudagar Banjar.

SALAH satu rumah mewah berdiri megah pemilik pedagang besar di era Hindia Belanda adalah H Abdul Gani Kamar merupakan salah satu pedagang besar Sali Kampung Melayu (Banjar). Lahir sekitar tahun 1990 di era Kolonial Belanda, dan wafat di pasca kemerdekaan RI pada 30 September 1973 dalam usia 73 tahun.

Dari beranda depan rumah sang saudagar asal Kampung Sungai Jingah ini terlihat artefak papan nama di depan rumah tua bertipe Bangun Gudang. Putra Haji Kamar menyunting gadis asli Sungai Jingah bernama Hj Maimunah binti M Salman, urang asli Sungai Jingah (Banjar) yang lahir pada 1909 dan meninggal dunia di usia 59 tahun, persisnya pada 4 Januari 1968.

Pasangan Haji Abdul Gani Kamar dan Hj Maimunah binti M Salman memiliki putra dan putri 14 orang  Darlan Gani, Hj Nafiah Gani, Hj Esyah Gani, Hj Djahriah, H Salehuddin, H Syamsudin, H Masyhud, Hj Kamariyah, Muhammad, H Sulaiman, H Rachmad, Hj Halimah, Hj. Bandariyah, serta H  Ahmad Siddiq Gani. Anak H Gani Kamar semuanya sudah meninggal dunia, kecuali H Ahmad Siddiq Gani.

BACA : Kampung Qadi dan Tuan Mufti Besar Banjarmasin, Syekh Jamaluddin (2)

Dari penuturan sang cucu M Rasyid dari cerita sang kakek, dulunya kawasan Kampung Sungai Jingah merupakan tempat berkumpulnya armada kapal besar yang melakukan aktivitas perdagangan antar pulau.

“Haji Abdul Gani Kamar, seorang saudagar dengan mata pencaharian sebagai pedagang antar pulau. Dari wilayah Banjarmasin Haji Abdul Gani Kamar membawa komoditar tikar purun dan kue kering (wadai karing) untuk dijual kembali di wilayah Surabaya (Pulau Jawa),” tutur M Rasyid.

Begitu pulang dari Pulau Jawa, H Abdul Gani Kamar membawa banyak komoditas yang diperdagangkan yakni barang kelontong berupa tembakau, bawang serta bahan pokok lainnya. Barang ini sangat dibutuhkan di Geemente (Kota) Banjarmasin. Barang-barang itu didapat dari Kota Surabaya dan Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketika masa keemasannya, Haji Abdul Gani Kamar memiliki dua buah gudang di Kota Surabaya. Pada masa kemerdekaan, pasca tahun 194,  Haji Abdul Gani Kamar banting stir menjadi pedagang kue antar pulau. Kue itu didapat dari komunitas pedagang yang ada di Banjarmasin untuk dijual kembali ke Surabaya.

BACA JUGA : Sungai Jingah, Kampungnya Saudagar Banjar (1)

Untuk mengangkut barang dagangannya, biasanya menggunakan armada kapal layar. Haji Abdul Gani Kamar diperkirakan mulai menjalani profesi sebagai pedagang antar pulau sekitar tahun 1920. Saat itu, sebagai pedagang untuk keperluan angkutan barang dengan menumpang kapal-kapal yang dioperasikan Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) milik pemerintah Kolonial Belanda.

Perusahaan pelayaran kerajaan ini merupakan perusahaan pelayaran milik Kerajaan Belanda berkedudukan di Amsterdam, dengan kantor pusat operasi di Batavia (kini Jakarta). KPM Belanda ini bergerak dalam bidang pelayaran mulai tahun 1888. Maklum saja, di tepian Sungai Martapura, berdiri Pelabuhan Martapura Lama dengan kemegahannya sebelum digantikan Pelabuhan Trisakti di berada Sungai Barito.

BACA LAGI : Riwayat Pelabuhan Martapura Lama Era Belanda dan Jepang

Dalam  pelayaran antar pulau dengan jumlah bobot kapal dan pengangkuatan yang besar pada masa itu juga seluruhnya dimonopoli perusahaan KPM. Pada era tersebut, kapal-kapal tradisional milik pelayaran milik pribumi mulai tersaingi keberadaan KPM tersebut. Rute yang dilayani meliputi Jawa, Kalimantan, Singapura Serta Sulawesi hingga kawasanIndonesia Timur lainnya, termasuk Pelabuhan Martapura Lama sebagai pintu gerbang perdagangan di kota Banjarmasin.

Selain itu, sebagai alternatif lain dalam mengangkut semua komoditas dagangannya, Haji Abdul Gani kamar juga diperkirakan menggunakan kapal pribumi yang tergabung dalam pelayaran rakyat. Kebanyakan adalah kapal-kapal pelayaran rakyat yang terbuat dari kayu seperti pinisi dan kapal yang berukuran kecil lainnya.

Bobot dan tonase kapal ini bervariasi, sesuai dengan jenis pengangkutan dan rute yang dilayarinya. Rata-rata bobot kapal pinisi ini adalah kurang 500 ton. Satu hal yang cukup mendukung lancarnya pengangkutan barang dagangan dari Haji Abdul Gani Kamar adalah lokasi rumahnya yang berada di Sungai Jingah, pinggir Sungai Martapura yang menunjang lancarnya pengangkutan barang hingga ke Pelabuhan Martapura Lama.(jejakrekam/bersambung)

Penulis adalah Penasihat Komunitas Historia Indonesia Chapter Kalsel

Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (SKS2B) Kalimantan

Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP ULM Banjarmasin

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/09/21/kisah-saudagar-banjar-dan-monopoli-pelayaran-kpm-belanda-3/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.