Tolak KPK Dilemahkan, Ini Tujuh Tuntutan Aliansi BEM se-Kalsel

0

DI TENGAH konsentrasi negara menghadapi bencana kabut asap di berbagai daerah, utamanya Sumatera dan Kalimantan, kabar duka dinilai mahasiswa justru tengah mengancam eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MASSA mahasiswa berasal dari lintas kampus dan organisasi kemahasiswaan tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel pun turun ke jalan.

Mereka  menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (19/9/2019). Mereka pun menyentil upaya pemerintahan dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ironisnya justru KPK yang dipadamkan.

Sejumlah barang simbolik aksi pun dibawa ratusan mahasiswa, seperti replika keranda mayat, sekantong bunga setaman, beberapa lembar uang palsu dan tikus kecil (mecit) dalam kandang kecil.

Tindakan DPR RI yang telah mengesahkan RUU KPK dan disetujui perwakilan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan menjadi loncong kematian bagi lembaga anti rasuah yang menjadi harapan besar publik dalam pemberantasan korupsi yang kronis di negeri ini.

BACA : Angkat Keranda Mayat, Unjuk Rasa BEM se-Kalsel Nyaris Ricuh

Koordinator Aliansi BEM se-Kalsel, Ghulam Reza pun membacakan tujuh tuntutan mahasiswa Kalsel yang menolak revisi UU KPK. Tujuh tuntutan itu berisi RUU KPK yang disahkan DPR RI merupakan upaya mendelegitimasi atau melemahkan beberapa wewenang dasar yang dimiliki KPK.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu menjaga independensi KPK. Kami menolak segala upaya untuk melemahkannya dengan mempersempit ruang gerak pemberantasan korupsi di Indonesia,” cetus Ghulam Reza.

Pentolan BEM se-Kalsel ini juga menegaskan mahasiswa menolak keras terpilihnya pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk. “Kami menuntut Presiden Jokowi merealisaikan janji politiknya dalam Pilpres 2014 dan 2019, demi mewujudkan negara yang kaut dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

BACA JUGA : Koalisi Masyarakat Sipil Harus Bergerak, KPK Sudah di Ujung Tanduk

Mahasiswa se-Kalsel pun menegaskan kecewa dengan DPR RI yang justru tak mau mendengarkan gelombang aspirasi masyarakat Indonesia atas penolakan revisi UU KPK.

“Kami nyatakan mosi tidak percaya dengan siapa pun yang terlibat dalam pengesahan RUU KPK. Kami mendsak agar DPR RI segera membatalkan RUU KPK melalui legislatif review,” cetus Ghulam.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.