Angkat Keranda Mayat, Unjuk Rasa BEM se-Kalsel Nyaris Ricuh

0

NASIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti di ujung maut. Massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan pun langsung turun ke jalan, Kamis (19/9/2019).  Mereka memprotes sikap DPR RI dan pemerintahan Joko Widodo yang terkesan tak pro pemberantasan korupsi.

RATUSAN mahasiswa dengan mengenakan almamater nyaris ricuh dengan aparat kepolisian yang berjaga-jaga di halaman DPRD Kalsel. Aksi saling dorong pun terjadi. Itu ketika mahasiswa merangsek masuk diadang barikade aparat Polrestas Banjarmasin ke halaman Rumah Banjar, Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Sempat terjadi cekcok mulut dan bersitegang dengan aparat kepolisian, akhirnya reda ketika Wakil Ketua DPRD Kalsel sementara, Syaripuddin bersama sejumlah anggota dewan lainnya datang menemui massa.

BACA : Koalisi Masyarakat Sipil Harus Bergerak, KPK Sudah di Ujung Tanduk

Sebagai simbol KPK hendak dimatikan, Aliansi BEM se-Kalsel yang menolak revisi UU lembaga anti rasuah dalam aksinya mengusung keranda mayat dan replika mobil ambulance. Mereka juga membawa beberapa ekor tikus putih representasi para koruptor serta spanduk bertulis ‘Save KPK’, ‘Jangan Bunuh KPK’, ‘Hutan yang Terbakar, yang Dipadamkan KPK’.

Ada tujuh poin tuntutan Aliansi BEM se-Kalsel dalam aksinya. Tujuh tuntutan ini dibacakan Koordinator Aliansi BEM se-Kalsel Ghulam Reza dengan tegas menolak revisi UU KPK yang telah disahkan DPR RI dalam rapat paripurna di Jakarta.

BACA JUGA : Akademisi, Mahasiswa dan Jurnalis di Banjarmasin Tolak Revisi UU KPK

Wakil Ketua DPRD Kalsel sementara, Syaripuddin pun setuju dengan tujuh tuntutan mahasiswa. Menurut dia, hal itu menggambarkan mahasiswa masih peduli dengan keberadaan KPK.

“Yang pasti, kami pun sejalan dengan tuntutan mahasiswa untuk penguatan KPK. Tujuh tuntutan ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat. Sekali lagi, kita sepakat tak ingin ada pelemahan terhadap KPK,” ucap Sekretaris DPD PDIP Kalsel ini.

BACA LAGI : Dosen Universitas Lambung Mangkurat Tolak Revisi UU KPK

Syaripuddin pun mengajak agar semua pihak, terkhusus mahasiswa bisa mengawal dan memantau perkembangan pembahasan RUU KPK di DPR RI. “Nanti, kalau terbukti melemahkan KPK, masih ada jalan untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Nanti bisa diamati pasal per pasal yang ada di RUU KPK,” kata politisi PDIP ini.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.