Hasanuddin Murad Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel

0

SECARA aklamasi, 15 anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Kalsel memilih Hasanuddin Murad dan HM Rosehan NB sebagai ketua dan wakil ketua.

DENGAN terpilihnya ketua pansus yang diputuskan, di Ruang BP Perda DPRD Kalsel, Rabu (18/9/2019), maka pansus akan mulai melakukan pembahasan terhadap materi tatib dewan periode 2019-2024. “55 anggota dewan diwakili 15 anggota yang masing-masing berasal dari 8 fraksi, secara aklamasi memilih Hasanuddin Murad dan Rosehan untuk memimpin pansus tatib ” ujar Ketua Sementa DPRD Kalsel H Supian HK.

Menurut dia, pembentukan pansus tatib mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib dewan.

Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel menargetkan pembahasan tatib DPRD Kalsel rampung sebelum akhir September ini. Saat ini, pansus baru selesai membahas jadwal tapi belum masuk ke pembahasan materi yang berisi puluhan bab dan pasal.

Mantan Bupati Barito Kuala ini menambahkan, langkah pertama akan melemparkan bahasan kepada masing-masing fraksi untuk membuat daftar inventarisir masalah. Dari daftar tersebut nantinya diperoleh pencerahan untuk menyusun poin-poin tatib DPRD Kalsel 2019-2024.

Ia berharap anggota pansus alumni pansus terdahulu agar memberi pencerahan kepada anggota pansus yang belum punya pengalaman pembahasan tatib dewan ini.

Dalam rapat pembahasan Tatib DPRD ini juga akan melibatkan ahli bahasa, agar memudahkan pemilihan redaksional sederhana, namun padat dan mudah dimengerti.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.