Sadis, Pemuda Diduga Gila Bantai Seorang Gadis Belia Limpasu HST

0

PEMBUNUHAN sadis terjadi RT 08 RW 04 Kamoung Gayaba, Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 12.30 Wita. Jasad korban seorang gadis belia bernama Rosdiana Ramadhan (10 tahun) terpisah dari kepala berlumuran darah di depan rumahnya.

IDENTITAS pelaku diketahui bernama Ahmad (35 tahun) diduga mengidap gangguan jiwa, yang merupakan warga Kampung Gayaba. Informasi dihimpun jejakrekam.com, saksi Dayan mendengar teriakan dari suara anak-anak di depan rumahnya, saat ditemukan sesosok mayat bersimbah darah.

Begitu didekati, ternyata mayat itu adalah Rosdiana Ramadhan dengan kondisi mengenaskan, kepala putus dari lehernya. Dayan dan warga pun mengejar terduga pelaku pembantaian yang lari ke belakang rumah.

BACA : Kasus Pembunuhan Tahun 2016 di Barito Utara Berhasil Terungkap di Tahun 2019  

Tak lama, pelaku dapat ditangkap. Dia langsung diamankan dengan diikat bagian kaki dan tangan dengan seutas tali dan kayu. Warga pun segera menelepon anggota Polsek Limpasu atas kejadian pembunuhan sadis itu.

Berikutnya, pelaku pun dibawa ke Polres HST di Barabai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, korban langsung dibawa ke RSUD Damanhuri, Barabai untuk dilakukan visum et repertum guna memperkuat kasus pembunuhan sadis di Kampung Gayaba, Desa Limpasu tersebut.

Berdasar informasi, pelaku pembunuhan Ahmad merupakan pasien gangguan jiwa yang pernah membunuh satu warga dalam peristiwa lima tahun lalu. Atas peristiwa sadis, warga pun dibuat geger. Mereka pun berkumpul di depan rumah korban untuk menyaksikan mayat korban yang tengah ditutup kain behalai.

BACA JUGA : Tak Sampai 4 Jam, Pelaku Pembunuhan di HSU Diringkus Aparat

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST Bripka M Husaini membenarkan peristiwa tragis itu.  Menurtu dia, pelaku sudah diamankan di Polres HST dan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan.

“Kasus pembunuhan ini telah ditangani Polres HST dan Polsek Limpasu. Pelaku sudah diamankan di kantor Polres HST,” ucap Bripka Husaini.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.