Miliki Sabu, Wakar Ditangkap Polisi

0

SUBDIT 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penindakan dan pengungkapan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaann Narkotika Golongan 1 jenis sabu, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 13.45 Wita.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Kumoro membenarkan pihaknya mengamankan seorang wakar atas nama Syahidin alias Udin, warga Jalan Pemurus Komplek Amanah 3 Nomor 51 RT 08 RW 03, Kelurahan Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Hasil penggeledahan, ditemukan sabu yang disimpan di dompet tersangka. Kemudian, di lemari di kamarnya juga ditemukan 10 paket sabu berat kotor 3,32 gram, dengan berat bersih 1,12 gram,” katanya.

Pihaknya juga kotak plastik yang diisolasi warna hitam, timbangan digital dan beberapa telepon genggam berbagai merek. Tersangka diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses lebih lanjut. “Pasal yang kami kenakan kepada tersangka pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.