DPRD Kalsel Susun Tata Tertib Dewan

0

DPRD Kalsel, selain harus menunggu surat penetapan sebagai pimpinan DPRD definitif dari Mendagri, juga harus merampungkan pembahasan dan menetapkan tata tertib (tatib) dewan yang baru.

UNTUK surat penetapan pimpinan dan wakil pimpinan dewan, Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel dan staf sekretariat dewan sedang berada di Jakarta dalam rangka menunggu surat dari Mendagri” ujar Ketua Sementara DPRD Kalsel H Supian HK, Selasa (17/9/2019).

Pihaknya juga sudah menetapkan keanggaotaan panitia khusus (pansus) Tatib yang berjumlah 15 orang. “Rabu (18/9/2019), kami akan memilih pimpinan pansus tatib dewan,” kata Supian.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kalsel M Syaripuddin menembahkan, pihaknya sesuai legitimasi yang diberikan sudah menfasilitasi kebutuhan di dewan, seperti mempercepat agar surat penetapan definitif dan membentuk keanggotan pansus tatib.

Dengan rampungnya tatib itu, maka dewan dapat melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni komisi-komisi, BP Perda, BK, Banmus dan Banggar. “Tatib ini payung hukum pertama untuk melangkah selanjutnya,” kata Syaripuddin.

Anggota dewan, lanjutnya, tetap hadir untuk melakukan koordinasi baik internal maupun hal lain menyangkut tugas kedewanan.

Komposisi sementara keanggotaan pansus tatib, dari perwakilan Fraksi Golkar Karlie Hanafi Kalianda, Hasanuddin Murad, Sahrujani, dan Muhammad Yani Helmi. Dari Fraksi PDIP HM Rosehan Noor Bahri dan Imam Suparastowo. Dari Fraksi Gerindra H Syahdillah dan Jihan Hanifha. Dari Fraksi PAN Hj Karmila dan HM Iqbal Yudiannoor. Dari Fraksi PKS Firman Yusi. Dari Fraksi PKB H Hormansyah. Dari Fraksi NasDem Gina Mariati, serta Fraksi PND Asbullah dan Gusti Abidinsyah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.