Berderai Air Mata, Maunah Berjanji Tak Akan Ulangi Perbuatannya

0

PENYESALAN dirasakan Maunah Hayati. Sebab, akibat perbuatannya di media sosial yang telah mencemarkan nama baik Norjenah, membuatnya harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Banjarmasin.

DERAIAN air mata pun menetas dari Maimunah saat membacakan pembelaan di hadapan majelis hakim yang di pimpin Muhammad Yuli Hadi, Kamis (12/9/2019).

BACA: Lakukan Penghinaan di Medsos, Maunah Dituntut 12 Bulan Penjara

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya dan saya meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini memberikan putusan dengan seadil-adilnya,” ucap Maunah.

Dalam sidang sebelumnya Jaksa penuntut umum (JPU) Rizky Purba Nugroho dituntut selama 12 bulan penjara. Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Kamis (26/9/2019) mendatang dengan agenda putusan majelis hakim.(jejakrekam) 

Penulis Sirajudin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.