Dividen Bank Kalsel Turun, Dewan Tak Punya Kewenangan Kuat

0

DPRD Kalsel tidak memiliki kewenangan kuat terkait penurunan perolehan dividen dari tahun-ke tahun dari perusahaan daerah, terutama Bank Kalsel. Hal tersebut disebabkan karena BUMD itu berbadan hukum perseroan terbatas (PT).

BANK Kalsel sudah PT, jadi dewan tidak lagi memiliki kewenangan kuat dan pemegang sahamnya pemerintah. DPRD tidak bisa intervensi langsung,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo.

Kendati begitu, Komisi II tetap mendorong, karena profit yang dihasilkan Bank Kalsel itu yang akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Sebenarnya, imbuh Imam, pihaknya sudah beberapa kali memanggil manajemen Bank Kalsel dalam kaitan menyampaikan agar pengelolaannya ditingkatkan lagi. “Kita berharap ke depannya Bank Kalsel akan lebih baik lagi,” katanya.

Politisi PDIP ini menegaskan, usai pelantikan anggota baru nanti, dewan akan memanggil jajaran BUMD yang ada, untuk melakukan koordinasi terutama menyangkut sistem bagi hasilnya.

Sebelumya, anggota Komisi II DPRD Kalsel Danu Ismadie Saderi tegas menyebutkan kinerja sejumlah BUMD Kalsel masih sangat minim.

Dia mengusulkan agar BUMD yang selama ini sangat banyak memperoleh kucuran modal dari APBD diaudit oleh akuntan publik, tapi hingga kini belum dilakukan.

Yang memprihatinkan, pada paruh 2019 tadi, juga didapati kinerja negatif BUMD yangmana kembali mengalami penurunan sesuai yang terungkap dalam paparan nota RAPBD 2019. Dalam poin pengelolaan aset dan kekayaan daerah yang dipisahkan menurun hingga mencapai 56 persen lebih dari target APBD murni 2019.

Dari itu, Danu berharap agar ada kiat-kiat positif dan prospektif yang dilakukan oleh sejumlah BUMD yang ada untuk menopang APBD Kalsel tahun 2020.

Dengan penurunan tersebut sudah dapat ditebak maka dividen untuk pemegang saham seperti kabupaten dan kota juga turun.

Salah satunya Pemkot Banjarmasin, melalui DPRD kota setempat berencana menunda tambahan modal senilai Rp 25 miliar yang akan disuntikan kembali kepada bank pemerintah daerah tersebut.

Pasalnya, dividen yang diterima Pemkot Banjarmasin dari tahun ke tahun mengalami penurunan drastis hingga miliaran rupiah. Sedang penyebab penurunan tersebut belum diketahui secara jelas.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.