Simpan 21 Paket Sabu, Budi Diringkus Polisi

0

KEPOLISIAN Daerah Kalsel berhasil menangkap satu orang bernama Budi yang diduga menjadi pengedar narkoba. Dari hasil penggeledahan di rumahnya Jalan Martapura Lama Km 7.800 Rt 11 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

KOMPOL Diaz Sasongko, Kasubdit 3 Narkoba Polda Kalsel mengatakan dari hasil penggeledahan yang mereka lakukan dirumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, empat paket sabu berat kotor 20,05 gram (berat bersih 19,25 gram),  16 (enam belas) paket sabu berat kotor 80,41 gram (berat bersih 77,21 gram), satu paket sabu berat kotor 38,65 gram (berat bersih 37,80 gram).

Selain itu, kata dia juga ditemukan satu timbangan digital, satu buah kotak plastik warna hitam satu buah kotak dari kertas warna hitam, satu pak plastik klip dan satu lembar plastik warna hitam. “Total ada dua puluh satu paket sabu berat kotor 139,11 gram yang kami temukan,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk diproses lebih.  “Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.