Kekhawatiran Penggiat Antikorupsi Terkait Masa Depan KPK

0

KALANGAN penggiat antikorupsi khawatir akan masa depan pemberantasan korupsi. Sejumlah peristiwa terjadi, misalnya penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan, panitia seleksi pimpinan KPK yang dianggap bermasalah, hingga revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah ini.

KEKHAWATIRAN ini terungkap dalam diskusi “Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia” yang digelar Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance (Parang) ULM di Kampung buku, Jumat (6/9/2019).

Nanang Farid Syam dari Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK mengungkapkan, lembaga anti rasuah bernasib di ujung tanduk, sebab DPR RI bakal mengesahkan UU KPK, yang diyakini bakal mengkebiri KPK.

“Dampaknya bukan hanya menimpa KPK tetapi juga agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Belum lagi kasus yang menimpa Novel Baswedan. Bayangkan, dalam dua tahun kasus ini berjalan tidak pernah Bang Novel sekali pun dibesuk presiden,” jelas pendiri Wadah Pegawai (WP) KPK ini.

BACA : Tak Bikin LHKPN, Pusat Kajian Hukum Lintas PT Minta Capim KPK Dicoret

Ia menyebut KPK semakin dilemahkan, sebab DPR diam-diam mempersiapkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK), hanya dalam tempo 5-10 menit sudah disetujui semua fraksi di DPR RI. “Hari ini kita memasuki masa kelam, bukan hanya agenda pemberantasan korupsi tapi juga demokrasi kita,” kata Nanang.

Ia menduga KPK diupayakan untuk dilemahkan karena mengancam para oligarki di republik ini. “Ketika KPK sudah menyentuh dan mengancam kepentingan para oligarki, apalagi yang dilakukan selain harus dibunuh pelan-pelan?” tegasnya.

Ketua Parang ULM Ahmad Fikri Hadin menyebut mayoritas rakyat Indonesia termasuh di Kalsel menaruh harapan besar kepada KPK dalam agenda pemberantasan korupsi di tanah air.

“Kita harus terus menggaungkan bahwa dalam agenda pemberantasan korupsi, kita perlu KPK dan harus diperkuat karena yang dilawan adalah koruptor yang memiliki kuasa dan kekuatan yang luar biasa,” tegas Fikri.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menilai tindakan rasuah dan perusakan lingkungan seperti telunjuk dan jari tengah, teramat dekat dan saling melengkapi.

BACA JUGA : Komnas HAM : Masyarakat yang Melaporkan Dugaan Korupsi Harus Dilindungi

“Ketika bertemu dengan KPK, Walhi Kalsel meminta agar KPK jangan hanya fokus terhadap pemberantasan korupsi di sektor APBN/APBD tetapi juga harus menyentuh korupsi di sektor sumber daya alam, sebab dampaknya terhadap masyarakat juga luas,” kata dia.

Ia mempertanyakan sikap dari legislator asal kalsel di DPR RI terhadap revisi UU KPK yang baru. “Kita tidak ingin revisi UU KPK untuk menguatkan bukan malah sebaliknya malah melemahkan KPK itu sendiri. Kita ingin mendengar komitmen pemberantasan korupsi dari legislator asal Kalsel, atau bisa saja mereka bagian dari pelemahan KPK,” tutur mantan aktivis mahasiswa ULM ini.

Presiden Mahasiswa UIN Antasari Muhammad Rizali menilai sudah ada indikasi korupsi merembet ke ranah dunia mahasiswa. Hal ini dibuktikan dengan ketua organisasi kemahasiswaan yang diduga menyunat anggaran.

“Belum lagi partai politik melalui sayap partai mulai menyasar ke organisasi kemahasiswaan. Ini sangat riskan sebab sifat pragmatisme politik akan ditularkan ke mahasiswa yang diharapkan bisa menjadi agen perubahan,” kata Rizali.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.