Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPRD Kalsel Sebut Kebijakan Menyakiti Masyarakat

0

RENCANA kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen, kembali ditentang DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Rencana pemerintah pusat itu dinilai akan menyakitkan hati rakyat di tengah kondisi perekonomian yang belum membaik.

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kalsel Haryanto menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditolak DPR RI sepatutnya membuat pemerintah pusat bisa membuka mata, bukan malah ngotot tetap memberlakukannya.

“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang melemah, sangat tidak tepat jika iuran BPJS Kesehatan itu dinaikkan. Jelas sangat memberatkan publik, beda jika perekonomian kita tumbuh dengan baik, tentu tidak akan ada penolakan yang masif dari masyarakat,” ucap Haryanto kepada jejakrekam.com, Kamis (5/9/2019).

BACA : Bebani Masyarakat, PMII Kalsel Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Mantan auditor BPK ini mengatakan seharusnya pemerintah pusat itu fokus pada perbaikan ekonomi agar berimbas pada peningkatan pendapatan masyarakat, bukan malah membebani dengan hal-hal yang urgen di tengah disorotnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Seharusnya, ada terobosan yang diambil pemerintah agar perekonomian nasional tumbuh baik dan masyarakat bisa menikmatinya. Dengan begitu, pendapatan per kapita masyarakat bisa naik, maka ketika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan tidak mengalami gejolak seperti sekarang,” tutur legislator PKS ini.

BACA JUGA : DPRD Kalsel Minta Kaji Ulang Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Menurut dia, DPRD Kalsel khususnya Komisi IV telah satu suara menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan menambah beban masyarakat. “Kami tegas menolak itu, apalagi pelayanan rumah sakit yang dikerjasamakan dengan BPJS Kesehatan juga banyak mendapat keluhan masyarakat,” kata anggota DPRD Kalsel terpilih hasil Pemilu 2019 ini.

Bagi Haryanto, kengototan pemerintah pusat tetap memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru akan menjadi blunder bagi pemerintahan kedua, Presiden Joko Widodo bersama Wapres terpilih, KH Ma’ruf Amin.

“Sudah sepatutnya, pemerintah pusat mendengarkan aspirasi publik dan menunda bahkan membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sebab banyak opsi yang bisa diambil pemerintah pusat tanpa harus memberlakukan kebijakan yang memberatkan rakyat,” imbuh Haryanto.

BACA LAGI : Iuran BPJS Naik, YLK Kalsel : Hanya Akan Menambah Beban Rakyat

Seperti diketahui,pemerintah pusat berencana menaikan iuran BPJS kesehatan pada 1 Januari 2020 mendatang. Dinaikkan tarif tersebut, dikarenalan BPJS Kesehatan mengalami defisit untuk membayar klaim ke rumah sakit yang membuka layanan bagi peserta. Sedang rencana tarif yang naik untuk peserta BPJS Kesehatan kelas I menjadi Rp 160 ribu dan kelas II Rp 110 ribu.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.