Gubernur Absen di Paripurna DPRD Kalsel, Anggota FPKS Langsung Interupsi

0

RAPAT paripurna DPRD Kalsel yang terakhir jelang pergantian wajah wakil rakyat diwarnai interupsi, Kamis (5/9/2019). Ini setelah, anggota DPRD Kalsel dari FPKS, Surinto mempertanyakan absensinya Gubernur Sahbirin Noor dalam sidang beragendakan pendapat akhir fraksi-fraksi atas raperda usulan pemerintah provinsi.

RAPAT yang hanya dihadiri 25 anggota DPRD ditambah empat pimpinan dewan itu, Surinto berpendapat seharusnya yang hadir Gubernur Sahbirin Noor untuk mendengarkan jawaban fraksi-fraksi atas hasil pembahasan yang diajukan panitia khusus (pansus) atas rancangan peraturan daerah (raperda) ketahanan pangan.

Sembari mengacungkan jari dan langsung menghidupkan pelantang suara, Surinto meminta agar Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie yang mewakili gubernur membacakan surat kuasa, sehingga jelas alasan ketidakhadiran orang nomor satu di Pemprov Kalsel itu.

“Ini menjadi landasan kita, apakah menyetujui atau tidak rapat paripurna ini diteruskan,” cetus Surinto, di tengah kursi wakil rakyat yang masih lowong tersebut.

BACA : Klaim Tidak Berhutang Pembahasan Raperda, Tapi Kekurangan Waktu

Ia menegaskan dalam forum pengambilan keputusan tertinggi di DPRD Kalsel, sepatutnya jika Gubernur Sahbirin Noor berhalangan hadir, bisa diwakilkan kepada Wagub Rudy Resnawan.

Sorotan Surinto ini langsung direspon Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin. Ia meminta Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie membacakan surat kuasa yang diberikan gubernur kepada dirinya mewakili pemerintah provinsi.

BACA JUGA : Ketahanan Pangan Kalsel pun Ingin Dibuatkan Payung Hukum

Akhirnya, rapat paripurna pun dilanjutkan dengan tiga agenda pengambilan keputusan DPRD Kalsel atas raperda ketahanan pangan, dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari Gubernur Kalsel atau mewakilinya serta hasil paparan kerja dari panitia khusus terhadap penggodokan produk hukum itu.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.